Satu catatan yang tidak bisa dipandang sebelah mata oleh pemerintah yaitu dalam menghadirkan rusun perlu ada pendekatan humanis.
Artinya, perlu diperhatikan kebutuhan penghuni dalam hal ruang komunal yang lebih proporsional.
Ruang ini akan menjadi ruang interaksi bagi penghuni, menjadi ruang sosial, dan juga ruang keagamaan, termasuk utilitas (listrik, air).
Memang diakui, untuk mengubah perilaku apalagi mengubah kebiasaan lama yang telah dilakukan sejak dulu bukan satu hal yang mudah.
Tetapi hal ini menjadi keharusan, sehingga ada ketertiban, kedisiplinan, dan rasa memiliki bagi semua penghuni.
Praktik sewa-menyewa ataupun praktik jual beli unit rumah secara ilegal oleh penghuni rusun, apabila terbukti perlu dihentikan.
Cara ini perlu mendapat catatan bahkan kartu merah dari pemerintah selaku penyelenggara atau pemilik rusun.
Mekanisme dan manajemen dalam operasional rumah susun perlu disiapkan dan diatur termasuk SOP sebelum rusun beroperasi.
Syarat dan kriteria calon penghuni juga perlu disiapkan sehingga tidak akan menimbulkan permasalahan.
Baca juga: Potret Pantai Budo, Salah Satu Destinasi Wisata di Minut Sulawesi Utara
Baca juga: Berita Kriminal Heboh di Sulut Hari ini: WNA Gasak Uang di Minahasa hingga Tempat Judi Sabung Ayam
Apabila hal-hal di atas baik syarat teknis dan non-teknis telah disiapkan, maka harapan besar kehadiran rumah susun akan membawa dampak yang positif dan membantu bagi masyarakat.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.