Berita Sulawesi Utara

Populer Sulut: Denda Buang Sampah Sembarangan di Manado, hingga Fakta Kebakaran Samping itCenter

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto terkait berita Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 100 Ribu, Identitas Mayat yang Ditemukan di Pelabuhan Manado hingga Fakta Kebakaran Samping itCenter.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini simak berita-berita populer Sulawesi Utara yang ada di Portal Tribun Manado Minggu 26 Februari 2023.

Diantaranya berita terkait Warga Manado yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 100 Ribu.

Ada juga soal Polisi Belum Ketahui Identitas Mayat yang Ditemukan di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara.

Terakhir berita tentang Tiga Fakta Kebakaran Samping itCenter Manado.

Berikut Selengkapnya:

1. Warga Manado yang Kedapatan Buang Sampah Sembarangan Denda Rp 100 Ribu, Andrei: Harus Ada Efek Jera

Warga Kota Manado, Sulawesi Utara, kini tidak boleh lagi buang sampah sembarangan. 

Pemerintah Kota Manado  terus menggenjot penerapan sanksi tipiring bagi pembuang sampah sembarangan.

Sanksi tipiring tersebut sudah menjerat beberapa warga yang kedapatan buang sampah sembarangan.

Mereka yang kedapatan itu terpaksa harus merogoh kocek Rp 100 ribu. 

Tanpa pandang bulu, siapa saja dapat dijerat dengan sanksi tipiring ini. 

Tak terkecuali bila dia seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Buktinya, pada pekan lalu seorang ASN di Pemkot Manado kena sanksi tipiring.

Baca Selanjutnya: Warga manado yang kedapatan buang sampah sembarangan denda rp ribu andrei harus ada efek jera

2. Polisi Belum Ketahui Identitas Mayat yang Ditemukan di Pelabuhan Manado Sulawesi Utara

Halaman
12

Berita Terkini