TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, memberikan penjelasan terkait penyegelan beberapa lapak pedagang di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara.
Penyegelan dilakukan karena pedagang tidak membayar uang iuran.
Lucky Senduk membenarkan hal tersebut.
"Para pedagang tersebut menggunakan fasilitas pasar tapi tidak melaksanakan kewajiban," kata Lucky Senduk kepada tribunmanado.co.od via whatsapp, Sabtu (25/2/2023).
Dia mengungkapkan, sebelum disegel para pedagang sudah diperingatkan berulang kali.
Bahkan setiap hari dibacakan nama-namanya dan surat sudah beberapa kali diberikan.
"Terakhir surat dari saya dalam surat masih diberi waktu 3 hari untuk segera diselesaikan," tuturnya.
Contohnya, pedagang atas nama Suwarni Hiola, tunggakan iurannya sebesar Rp 896.500.
"Hampir 1 bulan nggak bayar iuran," pungkasnya.
Lucky Senduk menjelaskan penyegelan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada.
Baca juga: Resep Cap Cay Segar, Cocok Dimakan di Malam Hari dengan Nasi Hangat
Baca juga: Kunci Jawaban Buku PAI Kelas 4 SD Halaman 116 Kurikulum Merdeka
Mulai 1 Februari 2023, pembayaran iuran di Pasar Bersehati melalui BNI sudah tidak ditagih secara tunai.
Pedagang harus membuka rekening di BNI dan BNI melakukan autodebet.