Pasar Bersehati Manado

Lucky Senduk Beri Penjelasan Terkait Penyegelan Lapak Pedagang di Pasar Bersehati Manado 

Penulis: Ferdi Guhuhuku
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lapak pedagang yang disegel oleh PD Pasar Manado di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (25/2/2023).

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Direktur Utama PD Pasar Manado, Lucky Senduk, memberikan penjelasan terkait penyegelan beberapa lapak pedagang di Pasar Bersehati, Manado, Sulawesi Utara.

Penyegelan dilakukan karena pedagang tidak membayar uang iuran. 

Lucky Senduk membenarkan hal tersebut.

"Para pedagang tersebut menggunakan fasilitas pasar tapi tidak melaksanakan kewajiban," kata Lucky Senduk kepada tribunmanado.co.od via whatsapp, Sabtu (25/2/2023). 

Dia mengungkapkan, sebelum disegel para pedagang sudah diperingatkan berulang kali.

Bahkan setiap hari dibacakan nama-namanya dan surat sudah beberapa kali diberikan. 

"Terakhir surat dari saya dalam surat masih diberi waktu 3 hari untuk segera diselesaikan," tuturnya.

Contohnya, pedagang atas nama Suwarni Hiola, tunggakan iurannya sebesar Rp 896.500.

"Hampir 1 bulan nggak bayar iuran," pungkasnya.

Lucky Senduk menjelaskan penyegelan yang dilakukan sudah sesuai dengan aturan yang ada. 

Baca juga: Resep Cap Cay Segar, Cocok Dimakan di Malam Hari dengan Nasi Hangat

Baca juga: Kunci Jawaban Buku PAI Kelas 4 SD Halaman 116 Kurikulum Merdeka

Mulai 1 Februari 2023, pembayaran iuran di Pasar Bersehati melalui BNI sudah tidak ditagih secara tunai.

Pedagang harus membuka rekening di BNI dan BNI melakukan autodebet. 

Halaman
12

Berita Terkini