Diketahui Peristiwa curanmor terjadi di Desa Lopana Satu, pada hari Selasa (14/2/2023) sekitar pukul 03.00 Wita.
Kedua tersangka diketahui bernama Peter Paduli (37) warga Amurang Lopana Kabupaten Minahasa Selatan dan Octavianus Pangalia (31) warga Politeknik Kairagi 2 Lingkungan 7 Kota Manado.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menjelaskan awalnya Tim resmob meringkus tersangka Octavianus
pada Jumat (24/2/2023) sekitar pukul 01.00 Wita di jalan Politeknik Kecamatan Kairagi, Manado.
Dari hasil interogasi ternyata dia tak sendiri, dia dibantu oleh tersangka Peter melakukan curanmor.
Berdasarkan pengakuan Tim Resmob langsung bergerak dan mengamankan peter di Amurang.
Menurutnya, peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah korban bernama Jembry Seke (46).
“Saat itu sepeda motor merk Yamaha Aerox 155 berwarna kuning milik korban terparkir di depan rumahnya. Saat korban tertidur, sepeda motornya sudah raib diduga dicuri pelaku,” jelasnya.
Mengetahui sepeda motornya sudah hilang, pagi harinya korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Amurang.
“Merespon laporan korban, Tim Resmob Polda Sulut kemudian membantu melakukan pencarian.
Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti yang sudah berganti warna hitam, sudah berada di Polda Sulut dan akan diserahkan ke Polsek Amurang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Ren)