Baca juga: Dua Pelaku Pencurian di SMP Malalayang Manado Berdamai dengan Korban, Ini Penjelasan Polisi
Baca juga: Viral Kasus Anak Pejabat Pajak Menganiaya Remaja Hingga Koma, Dipicu Terlalu Bucin Pada Pacar
Menurut Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sitaro, Ronny Romansyah, keberadaan Dusun Kola-Kola Kelurahan Bebali masuk kawasan atau zona berbahaya.
"Kola-Kola itu masuk dalam radius 3,5 kilometer tenggara dan selatan sebagaimana rekomendasi petugas PGA," kata Romansyah kepada wartawan.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.