Akhirnya Terungkap Reaksi Ronny Talapessy Atas Tawaran Bharada E Gabung LPSK, Seusai Jalani Hukuman

Editor: Erlina Langi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Akhirnya Terungkap Reaksi Ronny Talapessy Atas Tawaran untuk Bharada E Gabung LPSK, Seusai Jalani Hukuman

Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E.

"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step."

"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."

"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny.

Baca juga: Sosok Ronny Talapessy, Pengacara Prodeo Bharada E, Punya Jejak Pendidikan dan Penanganan Kasus Besar

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy membeberkan sejumlah pengakuan terbaru kliennya. (KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyatakan membuka peluang bagi Bharada E untuk bergabung setelah nanti selesai menjalani hukumannya.

Sebagai penguak fakta kasus pembunuhan yang didalangi mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, rekam jejak Bharada E diharapkan bisa dijadikan contoh dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus-kasus selanjutnya.

Bergabungnya Bharada E dengan LPSK juga dinilai Edwin akan mempermudah memberikan perlindungan.

LPSK mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai opsi ini.

Dia juga mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu keputusan sidang kode etik Bharada E.

"Kami membuka diri seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK."

"Itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami."

"Kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kami terbuka untuk Richard bekerja sebagaimana biasanya," kata Edwin, Jumat (17/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.

Bharada E Berpotensi Dapat Ancaman

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan ajukan permohonan perlindungan ke Richard Eliezer alias Bharada E hingga ke orangtuanya.

Pengajuan tersebut lantaran adanya potensi ancaman saat terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat itu menjalani hukuman di rutan.

Halaman
1234

Berita Terkini