TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang pria berinisial SET alias Sandy (30) tak berkutik saat ditangkap Tim Alpha Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado pada Sabtu (18/2/ 2023) sekira pukul 00.10 WITA.
Ia ditangkap lantaran dugaan kasus pencurian Handphone.
Berdasarkan informasi pencurian terjadi di Cafe Resto Scandic House Lippo Plaza, Mapanget Kota Manado, Jumat (17/2/2023).
Baca juga: Terungkap Alasan Dua Pelaku Pencurian Motor di Winangun Manado Sulawesi Utara
Berawal saat korban sedang bekerja, tiba-tiba pelaku menghampirinya sambil menanyakan menu yang ada di Cafe Resto Scandic House.
Saat korban berjalan menuju ke dapur, handphone Samsung A71 hanya ditinggalkan di atas meja.
Pelaku yang melihat kesempatan itu, langsung mencuri handphone korban secepatnya dan langsung meninggalkan cafe.
Sekitar 30 menit korban baru sadar bahwa HPnya yang diletakkan sudah hilang dan langsung mengecek CCTV yang ada di cafe tersebut dan melihat jelas HP sudah diambil tersangka.
Baca juga: Residivis Pencurian di Tomohon Ditangkap Polisi, Belasan Barang Elektronik dan 2 Motor Diamankan
Mendapat informasi tersebut Tim Alpha ROTR Polresta Manado mendapatkan aduan masyarakat adanya keributan di Cafe Blue Sea, lalu Tim datang dan mengamankannya.
Pada penggeledahan ditemukan sebuah HP merk Samsung Lalu seorang mengenali HP tersebut milik pelapor dari foto wallpaper HP.
Selanjutnya Tim menggiring terlapor menuju ke Mako Polresta Manado dan kemudian diserahkan ke Pihak Penyidik Polsek Mapanget guna untuk Proses lebih lanjut.
Kapolsek Mapanget Iptu I Gusti Ayu Utami ketika dikonfirmasi membenarkan penyerahan tersangka.
Baca juga: BREAKING NEWS, 3 Pelaku Pencurian Handphone di Wanea Ditangkap Polresta Manado Sulawesi Utara
"Sudah kami amankan dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"jelasnya.
Data Kasus Pencurian di Manado 2022
Sepanjang tahun 2022 total ada 27 kasus pencurian yang terjadi di Kota Manado, Sulawesi Utara.
Hal ini sebagaimana data yang diperoleh Tribunmanado.co.id dari Polresta Manado.