TRIBUNMANADO.CO.ID, SITARO - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) membuka layanan perekaman data Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau e-KTP di sekolah-sekolah menengah atas (SMA).
Pelayanan yang telah berjalan sejak pekan lalu itu menyasar para pelajar usia 17 tahun maupun mereka yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Kepala Dinas Dukcapil Sitaro, Sem Makasihae, mengatakan layanan mobile termasuk ke sekolah-sekolah menjadi program rutin pemerintah daerah dalam mengoptimalkan percepatan perekaman data e-KTP.
"Umumnya mereka (usia 17 tahun) sulit untuk datang melakukan perekaman di kantor. Jadi kita kunjungi langsung di sekolah, sesuai petunjuk yang ada," kata Sem Makasihae, Rabu (8/2/2023).
Selain itu, upaya jemput bola ini merupakan instruksi pemerintah pusat, khususnya Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak tahun 2024 mendatang.
"Ini juga sangat berkaitan erat dengan pelaksanaan Pemilu tahun 2024, dimana semua wajib pilih harus memiliki KTP elektronik," lanjutnya.
Baca juga: WNI asal Bali Korban Gempa Turki Ditemukan Tewas, Tertimbun Reruntuhan Bangunan
Baca juga: Bayi di Manado Meninggal Dianiaya Ayah, Ini Kata Pengamat Hukum
Dalam kaitan percepatan perekaman data e-KTP ini, Sem Makasihae menjamin adanya ketersediaan blanko di Dinas Dukcapil Kabupaten Sitaro.
"Kita memang sudah mendapat petunjuk untuk bisa mengambil blanko di pusat. Biasanya kita mendapat jatah 2 ribu blanko dalam sekali pengambilan," ungkapnya.
Dia menambahkan, dengan adanya sistem mobile ke sekolah–sekolah ikut memacu peningkatan signifikan untuk data jumlah warga yang sudah melakukan perekaman e-KTP di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara.
"Mudah-mudahan layanan ini akan semakin membantu percepatan perekaman data KTP elektronik di Sitaro," kuncinya.
Pantauan tribunmanado.co.id di salah satu sekolah menengah atas di wilayah Siau, terlihat petugas Dinas Dukcapil Sitaro yang melakukan perekaman data e-KTP terhadap para pelajar.
Mulai dari sesi foto, tanda tangan, perekaman jari tangan, hingga perekaman bola mata calon pemegang KTP elektornik.