Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bayi Dibunuh Ayah

Bayi di Manado Meninggal Dianiaya Ayah, Ini Kata Pengamat Hukum

Bayi berinisial JV berusia 6 bulan tewas dengan sejumlah luka pukulan di bagian kepala dan bibir.

Penulis: Ferdi Guhuhuku | Editor: Rizali Posumah
IST
Tanggapan Pengamat Hukum Toar Palilingan soal kasus pembunuhan bayi oleh ayah kandung di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (8/2/2023).  

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang bayi di Wanea, Manado, Sulawesi Utara meninggal karena dianiaya oleh ayahnya sendiri.

Bayi berinisial JV berusia 6 bulan tewas dengan sejumlah luka pukulan di bagian kepala dan bibir.

Penganiayaan ini dipicu cuma karena pelaku merasa terganggu saat asyik bermain game online jenis Mobile Legend.

Pengamat Hukum Toar Palilingan angkat bicara soal kasus pembunuhan tersebut, Rabu (8/2/2023). 

Menurut Akademisi Unsrat ini, peristiwa ipembunuhan orang tua terhadap anak jarang terjadi di tengah masyarakat, kecuali pelaku mengidap gangguan jiwa atau gangguan mental.

Toar menjelaskan, pemicu pemukulan yang dialami bayi tersebut karena orang tua merasa terganggu akibat sedang seriusnya main game online, bisa saja ini merupakan akibat telah terjadi kecanduan game online. 

Oleh WHO mereka dianggap telah mengalami gangguan mental sekaligus juga mempengaruhi sikap perilaku mereka.

Bahkan pakar kesehatan di seluruh dunia menyetujui bahwa kecanduan main game dapat memiliki dampak yang menyerupai kecanduan alkohol atau obat-obatan terlarang. 

"Adapun tanda-tanda orang yang kecanduan game online merasa mudah marah dan tersinggung saat dilarang atau diminta berhenti bermain game.

Kemungkinan si pelaku yang adalah orang tua korban merasa terganggu karena lagi main game online," tuturnya.

Keadaan seperti ini sebenarnya terjadi pada sebagian besar pada anak-usia pemuda remaja ke bawah dan sudah sangat memprihatinkan.

Pihak sekolah-sekolah juga sudah berupaya mengatasi keadaan ini namun yang melanda kalangan orang dewasa atau mereka yang usia di atas 18 tahun.

"Apalagi yang cenderung sudah sosial mungkin sudah gangguan mental hal ini sudah bidang dari para ahli kejiwaan,"pungkasnya

Dosen Hukum Unsrat ini berkata kalau kasus pembunuhan bayi tersebut di proses saja secara hukum, namun untuk mengantisipasi latar belakang terjadinya peristiwa tersebut pemerintah perlu tegas mengendalikan game online.

Karena cenderung sudah membuat keresahan di kalangan masyarakat terutama para orang tua. 

Mengedalikan bukan berarti melarang, tetapi perlu selektif yang bermanfaat saja (produktif) tidak buang-buang waktu percuma. 

Karena ada juga kegiatan-kegiatan lain seperti judi online maupun situs-situs yang tidak mendidik bisa di kendalikan maupun dilarang pemerintah. (Edi) 

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved