Sangihe Sulawesi Utara

Pemuda Asal Manente Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Diciduk Satuan Narkoba Polres Sangihe

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Narkoba Polres Kepulauan Sangihe amankan pemuda asal Manente, Tahuna, yang miliki dan diduga mengedarkan obat-obatan mengandung zat dextrimethorpan.

Baca juga: Lia Ladysta Bongkar Penyebab Gugat Cerai Suami: Pakai Uang Bank di Sulawesi Utara untuk Judi Online

Baca juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Doa Untuk Ibu by Ungu

"Pelaku kita ancam dengan Undang-Undang Kesehatan Pasal 197 Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.(*)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Berita Terkini