Minut Sulawesi Utara

9 THL Diberhentikan, Komisi III DPRD Minut Panggil Dirut RSUD Maria Walanda Maramis

Penulis: Fistel Mukuan
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hearing Komisi III DPRD Sulut dengan Pimpinan RSUD serta para THL yang diberhentikan

Tetapi, kembali dibantah salah satu ibu perwakilan THL bahwa mereka setelah training 4 hari orang baru, langsung dibuang begitu saja.

"Kami naik ke direktur saat diberhentikan, tapi katanya nanti tunggu saja," sebut salah satu THL.

Kemudian koordinator THL katakan, sebenarnya kalau perberhentian mereka dipanggil sesuai prosedur dan harus ada surat yang benar.

Kemudian Effendy Moha menyebut, masakan THL ada yang sudah 15 tahun bekerja skilnya masih kurang.

"Ini demi kemanusiaan. Masakan sudah 15 tahun bekerja skilnya belum bagus," ucap Moha.(fis)

Baca berita lainnya di: Google News.

Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.

Baca juga: Google Indonesia Sosialisasi di Kota Bitung Sulawesi Utara, Maurits Mantiri Sampaikan Ini

 

 

 

 

 

Berita Terkini