"Terdakwa juga tidak menunjukkan rasa penyesalan. Tidak juga meminta maaf, baik dari terdakwa maupun dari keluarga terdakwa kepada keluarga korban," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang pria di Desa Saring Sungai Bubu, Kecamatan Kusan Hilir, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel, membantai 3 orang yang merupakan satu keluarga pada Juni 2022 lalu.
Korban adalah NL (36) dan dua anaknya yang masih berumur 6 dan 4 tahun.
Motif Iyan membunuh NL lantaran kesal tak dipinjami sepeda motor. Saat menghabisi NL, Iyan tepergok oleh dua anak korban.
Seketika, Iyan juga menyerang kedua bocah tersebut dengan badik hingga tewas.
Baca juga: Jaksa: Pembunuhan Berencana Dikehendaki Putri Candrawathi, Tak Terbantahkan Lagi
Artikel ini tayang di Kompas.com