Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Mahasiswa UI Tewas Kecelakaan Jadi Tersangka, Pengamat: Orang Meninggal Bebas dari Tuntutan Hukum

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasya, Mahasiswa UI yang dijadikan tersangka setelah tewas dalam kecelakaan dengan pensiunan Polri.

"Hal itu tentu memicu kejanggalan pada proses hukum yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, yang memunculkan pertanyaan publik," ungkapnya.

"Tetapi, kasus seperti ini lagi-lagi bukan yang pertama, dan hal seperti itu jamak dilakukan polisi," sambungnya.

Penetapan Tersangka Didasari Relasi Kuasa

Bambang menyampaikan penetapan status korban Hasya sebagai tersangka didasari relasi kuasa yang ada.

Jabatan kepolisian yang pernah disandang AKBP (Purn) Eko, kata Bambang, bisa menjadi dasar untuk menutupi pelanggaran hukum.

"Kalau dalam kasus ini tentu bukan cuan, tetapi relasi kuasa, relasi senior-junior atau penyimpangan korsa. Saling menutupi pelanggaran hukum antar personel itu masih terus terjadi," kata Bambang.

"Modusnya tentu jual beli pasal, mengubah korban jadi tersangka, terduga menjadi korban, dengan menghilangkan barang bukti, mengintimidasi saksi, dan alasan TKP sudah rusak," jelasnya.

Oleh karena itu, Bambang menyarankan kepada keluarga Hasya untuk kembali menempuh praperadilan jika masih tidak terima dengan penyidikan pihak kepolisian.

"Dalam kasus ini, ahli waris tidak terima pada penyidikan yang dilakukan polisi, polisi harus tetap memproses laporan model B dari ahli waris korban."

"Polisi cukup bertindak sebagai penyidik saja, biar pengadilan yang memutuskan siapa yang bersalah," ucapnya.

"Sehingga polisi tidak disalahkan. Terduga juga masih bisa melakukan praperadilan," sambungnya.

Kasus Dihentikan

Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman, mengatakan saat ini kasus Hasya sudah dihentikan karena korban sudah meninggal.

Hal tersebut dilakukan karena kasus Hasya itu tidak mendapatkan kepastian hukum.

"Kami menghentikan penyidikan ini karena setelah dari proses penyelidikan penyidikan sampai dengan gelar perkara sampai dengan giat sketch TKP ini ya karena kelalaiannya dia sendiri mengakibatkan nyawanya dia sendiri."

Halaman
1234

Berita Terkini