Dengan begitu, Fadil menegaskan akan meneliti lebih lanjut temuan tersebut oleh tim kedokteran dan laboratorium forensik.
"Hasil labfor menyatakan mengandung pestisida yang sangat beracun dan berbahaya yang apabila dikonsumsi oleh manusia dapat menyebabkan kematian," pungkasnya.
2. Identitas Tiga Pelaku
Tiga orang kini berhasil ditangkap terkait kasus ini.
Ia memastikan ketiga orang tersebut memiliki keterlibatan dalam kasus satu keluarga keracunan di Bekasi.
"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.
Tiga pelaku serial killer supranatural ini adalah suami korban Wowon Erawan alias AKI, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehuddin yang merupakan korban keracunan di Bekasi.
3. Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Ternyata 3 orang sekeluarga tewas diracun di Bekasi dibunuh karena mengetahui tindak kejahatan pembunuhan lain yang dilakukan para pelaku.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menjelaskan, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa kasus pembunuhan itu dilakukan secara terencana oleh tiga orang pelaku.
"Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin," ujar Fadil dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/1/2023).
Para pelaku, kata Fadil, merupakan orang dekat atau masih memiliki hubungan keluarga dengan para korban. Bahkan salah satu pelaku bernama Wowon merupakan suami dari salah satu korban.
"Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban," ucap Fadil.
Menurut Fadil, para pelaku tega membunuh anggota keluarganya sendiri karena tindak pidana lain yang mereka lakukan diketahui para korban.
Tindak pidana tersebut ialah pembunuhan dan juga penipuan dengan modus penipuan dengan janji dapat memberikan kekayaan karena pelaku memiliki kemampuan spiritual.