TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak update kasus satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat berikut ini.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terkait kasus satu keluarga keracunan di Bekasi ini.
Seperti diketahui sebelumnya warga di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar) digegerkan dengan penemuan satu keluarga yang tergeletak lemas dengan mulut berbusa pada Kamis (12/1/2023).
Diketahui korban dalam kejadian keracunan ini berjumlah 5 orang.
Baca juga: Kejanggalan Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi: Sang Ayah Menghilang dengan 2 Motor
Tiga orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.
Identitas korban meninggal adalah Ai Maemunah (40), M Ridwan (20), dan Muhamad Riswandi (17) yang merupakan ibu dan dua orang anak.
Fakta terbaru yang terungkap adalah polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini.
Tiga orang kini berhasil ditangkap.
Tetapi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko belum mengungkap identitas ketiganya.
Ia memastikan ketiga orang tersebut memiliki keterlibatan dalam kasus satu keluarga keracunan di Bekasi.
"Benar (peristiwa ini) adanya suatu tindak pidana. Ada tiga orang (yang diamankan)," kata dia.
Ketiganya ditangkap pada Selasa hari ini. Namun, ia belum menjelaskan lebih lanjut terkait inisial tiga terduga pelaku itu.
"Nanti perkembangannya akan disampaikan," kata dia.
Dua Korban Membaik
Dua korban lainnya mulai menunjukan kondisi membaik, setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang.
Baca tanpa iklan