"Pas saya dipukul saya langsung bataria (berteriak). Dari situ warga datang. Dorang (mereka) pukul pe saya itu so (sudah) mabuk semua,"katanya.
Saat korban melapor, orang tua korban juga ikut anaknya ke polres.
Orang tua korban bernama Makmun menegaskan, tetap menempuh jalur hukum.
"Jadi saya Tara terima kalau anak saya dipukul sampai babak belur. Tetap proses sesuai aturan,"tegaskan
Salah satu anggota yang bertugas di SPKT Polres Pulau Morotai, Briptu Faisal membenarkan adanya laporan warga kaitannya dengan dugaan penganiayaan melibatkan oknum Brimob tersebut.
"Ia ada laporan warga, korban masih dilakukan visum,"singkatnya.
Diketahui atas insiden itu, korban Irsan Gogilopu (22), mengalami luka berat di mata kirinya serta kepalanya hingga keluar darah.
Diketuai juga, oknum anggota Brimob atas nama Briptu FT merupakan warga desa Pangeo Kecamatan Morotai Jaya.
Sementara bertugas di Mako Brimob Tobelo beralamat di Kompi 1 Batalyon A Pelopor desa kupa kupa kecamatan Tobelo Selatan Kabupaten Halmahera Utara.
Namun karena anggota tersebut cuti dia balik ke kampung halamannya di Morotai.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com