Sangihe Sulawesi Utara

Warga Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Bisa Rekam Data e-KTP di Luar Daerah

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil.

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kepulauan Sangihe, memperbolehkan warganya melakukan perekaman data e-KTP di luar daerah.

"Kalau ada warga masyarakat Kabupaten Sangihe yang berada di luar daerah, silahkan melakukan perekaman KTP-el di tempat domisili sementara, tanpa harus pulang ke Sangihe," kata Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil, ketika dikonfirmasi, Jumat (6/1/2023).

Menurut dia, berdasarkan aturan baru tersebut, Dinas Dukcapil Sangihe sampai saat ini juga sudah melakukan perekaman sekaligus pencetakan e-KTP milik beberapa orang warga dari luar Kabupaten Sangihe.

“Pencetakan KTP-el  tersebut tidak mengubah bukti kependudukan dari yang bersangkutan sesuai dengan kartu keluarga,” tegasnya.

Ratna Lombongadil pun mengimbau, masyarakat Kabupaten Sangihe yang saat ini berada di luar daerah dan belum memiliki e-KTP atau mengganti KTP sehubungan dengan perubahan status kependudukan, agar mendatangi Kantor Dinas Dukcapil setempat.

"Namun, sementara waktu kami masih membatasi penerbitan KTP-el bagi warga masyarakat luar daerah akibat kekurangan blanko KTP-el yang dimiliki Dinas Dukcapil Sangihe,” jelasnya.

Ratna Lombongadil menambahkan, saat ini pihaknya mengutamakan kebutuhan KTP bagi penduduk lokal.

“Namun ketika blanko sudah tersedia maka pengurusan KTP warga masyarakat luar daerah akan kembali dilayani,” kunci Ratna.

Bupati Rinny Tamuntuan Silaturahmi dengan Anau Banua di Sangihe, Jalani Tradisi Mabare di Tahun Baru

Penjabat Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan menyambut ratusan Anau Banua atau warga Talaud (Porodisa) yang berdomisili di Kabupaten Sangihe mengunjungi Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Selasa (2/1/2023).

Baca juga: Berita Populer Sulawesi Utara Hari Ini: Pelukis Milenial, Kasus Penganiayaan hingga Pinjol Ilegal

Baca juga: Cara Menyimpan Status WhatsApp Tanpa Aplikasi Tambahan, Lakukan Hal Ini

Kunjungan komunitas Keturunan Suku Talaud itu disambut dengan sukacita oleh Bupati dan suami yang juga Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dr Fransiscus Andi Silangen.

Drisant Gumolung, Ketua Karang Taruna Kabupaten Kepulauan Talaud pun mengapresiasi Pj Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Silangen Tamuntuan sudah menyambut Anau Banua.

"Kami masyarakat maupun keturunan Porodisa di tanah Sangihe mengapresiasi sambutan Bupati bersama Ketua DPRD Provinsi atas keramah tamahan mereka, juga mereka begitu welcome bahkan berjoget bersama kami," kata Drisant Gumolung.

Sudah tradisi setiap tahun baru, Suku Talaud menjalani Tradisi Mabare.

Tradisi ini di mana warga membentuk barisan sambil bergoyang mengikuti irama musik. Biasanya mereka menari 4 wayer.

Kepala Dinas Dukcapil Sangihe, Ratna Lombongadil. (Tribunmanado.co.id/HO)
Halaman
12

Berita Terkini