Selain itu Romo Magnis Suseno juga menjadi penceramah laris dan penulis karangan ilmiah populer.
Sejak 1 april 1996, dia menjadi Guru Besar filsafat di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta.
Hingga saat ini, ia masih aktif sebagai dosen dan sebagai ahli ilmu filsafat serta aktif dan produktif dalam menghasilkan tulisan.
Selama di Indonesia, ia telah mendapatkan dua penghargaan yaitu penghargaan Bintang Mahaputra Utama pada 2015 dan Premio Internazionale Matteo Ricci atau Matteo Ricci Award (MRA) pada 2016.
Keterangan Romo Franz yang Meringankan Bharada E
Setidaknya Romo Franz menyampaikan dua unsur yang dapat meringankan hukuman Bharada E, dilihat dari sisi filsafat etika.
Dua hal meringankan Bharada E adalah adanya relasi kuasa dalam peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan berdasarkan perintah dari atasan, yakni Ferdy Sambo.
Apalagi dalam dunia kepolisian, terdapat budaya menaati atasan.
Baca juga: Ahli Psikologi Forensik: Emosi Bharada E Tidak Stabil, Miliki Kepatuhan Tinggi Terhadap Ferdy Sambo
Di mana peristiwa penembakan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo merupakan atasan Richard Eliezer dengan pangkat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi.
"Orang yang berkedudukan tinggi yang berhak memberi perintah, di dalam kepolisian tentu akan ditaati."
"Budaya laksanakan itu adalah usur yang paling kuat," ungkap Romo Franz, Senin (26/12/2022).
Kedua, terdapat keterbatasan waktu pada saat peristiwa terjadi.
Sehingga Richard Eliezer dianggap tidak dapat mempertimbangkan dengan matang mengenai keputusan yang diambil.
Keterbatasan waktu yang hanya dalam hitungan waktu tersebut, Romo katakan membuat Richard Eliezer menjadi bingung.
Bingung antara melaksanakan perintah atau tidak.