Namun berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik, laporan penganiayaan tersebut tidak dapat diproses oleh Polres Bitung.
Tim 2 Resmob Polres Bitung mengarahkan keluarga korban untuk membuat laporan di Direktorat Polairud Polda Sulut.
Selanjutnya Tim 2 Resmob Polres Bitung juga membawa pelaku untuk diserahkan ke Penyidik Direktorat Polairud Polda Sulut.(*)
Baca berita lainnya di: Google News.
Berita terbaru Tribun Manado: klik di sini.