Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hasil Poligraf Diungkap dalam Sidang, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Berbohong, Bharada E Jujur

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hasil tes poligraf diungkap dalam sidang kasus Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022). Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi berbohong.

Diketahui, sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/12/2022).

Hari ini, terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, Richard Eliezer alias Bharada E, dan Kuat Ma'ruf hadir dalam persidangan di PN Jaksel.

Para terdakwa menjalani sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Berdasarkan tayangan Breaking News Kompas TV, empat terdakwa, yakni Ferdy Sambo, Putri, Ricky, dan Kuat hadir dalam satu ruangan di PN Jaksel, sekira pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, satu terdakwa, yakni Richard Eliezer berada di ruangan berbeda di PN Jaksel dan mengikuti persidangan secara online.

Baca juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E di Sidang, Sebut Mantan Ajudannya Bohong

Ikuti Berita Update TribunManado.co.id di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini