Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E di Sidang, Sebut Mantan Ajudannya Bohong

Ferdy Sambo membantah sejumlah keterangan Bharada E di sidang kasus pembunuhan brigadir J pada Selasa (13/12/2022) kemarin.

Editor: Tirza Ponto
Kolase Tribun Manado/ KOMPAS.com/ KRISTIANTO PURNOMO/ IRFAN KAMIL
Ferdy Sambo Bantah Keterangan Bharada E di Sidang, Sebut Mantan Ajudannya Bohong 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Persidangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J masih terus bergulir di persidangan.

Terdakwa Ferdy Sambo dan istrinya Putri Chandrawathi pun mengikuti sidang lanjutan kasus ini pada Selasa (13/12/2022) kemarin.

Pada sidang tersebut, Richard Eliezer alias Bharada E dihadirkan sebagai saksi.

Bharada E mengungkap sejumlah kesaksiannya di hadapan hakim serta mantan atasannya, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).
Ferdy Sambo membantah kesaksian Bharada E dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022). (Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV)

Baca juga: Bharada E Tunjukkan Bukti Ferdy Sambo Janjikan Uang 1 Miliar Setelah Brigadir J Dieksekusi

Tetapi kesaksian Bharada E dibantah Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi.

Bahkan Ferdy Sambo menyebut Bharada E berbohong.

Dengan suara yang bergetar dan terdengar hampir menangis, Ferdy Sambo menyalahkan Bharada E.

Seperti diketahui Bharada E merupakan orang pertama yang membongkar skenario pembunuhan Brigadir J.

Sejumlah 'nyanyian' Bharada E telah menyebabkan karier cemerlang Ferdy Sambo sebagai jenderal bintang dua kini hancur.

Momen ini berlangsung dalam persidangan lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/12/2022).

Awalnya, Ferdy Sambo membantah sejumlah kesaksian Bharada E.

Antara lain mengenai perencanaan pembunuhan, perintah menembak Brigadir J, dan pemberian imbalan Rp 1 miliar.

Kemudian, Ferdy Sambo membeberkan pengakuan awal Bharada E yang disebutnya sebagai kebohongan.

"Saya sampaikan bahwa ternyata keterangan kebohongan tanggal 5 itulah yang kemudian saya dijemput oleh bintang dua dan dibawa ke Mabes Polri, kemudian saya dipatsus," kata Ferdy Sambo dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (12/12/2022).

"Saya tidak pernah tahu keterangan-keterangan tanggal 6 atau 8."

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved