"Saya dan keluarga sering menggunakan taksi gelap. Kebetulan supirnya saya kenal dan sejauh ini kami aman," katanya Selasa (13/12/2022).
Bagi Tian, taksi gelap ini tak mengenal waktu akan berangkat jam berapa, baik itu pagi, siang dan malam. Semuanya siap melayani dan mengantar sampai di depan rumah.
"Kadang saya kerja dulu sampai malam baru pulang kampung, Nah taksi gelap ini masih stand by untuk mengantar, saya bahkan sudah mengatur waktu dengan sopir untuk berangkat," sebutnya.
Disatu sisi dia mengkritik jika Taksi Gelap memakirkan kendaraan secara sembarangan.
"Tidak bisa memakirkan kendaraan secara sembarangan itu salah, saya memang melihat ada beberapa lokasi yang seperti itu," katanya lagi.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budianto kembali angkat bicara soal maraknya taksi gelap di Kota Manado Sulawesi Utara.
Irjen Setyo menjelaskan yang sebenarnya mobil angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dikhususkan untuk memuat penumpang, bukan mobil pribadi.
"Yang harus diantisipasi adalah bagaimana jika ada kecelakaan, maka ada santunannya, karena statusnya penumpang, tapi kemudian kalo menggunakan mobil pribadi, saya tidak tau kalau bisa mendapatkan santunan," bebernya Selasa (13/12/2022).
Kapolda mengaku sudah mendapatkan informasi akan ada pembaharuan armada atau peremajaan yang informasinya menggunakan salah satu merek tertentu.
"Infonya akan ada peremajaan kendaraan. Supaya armada yang sudah tidak memenuhi syarat dan yang tidak layak akan digantikan dengan armada yang baru,"jelasnya.
Dia pun berharap organda, dinas perhubungan atau pihak yang membidangi masalah perizinan untuk cepat bertindak dan memprosesnya.
"Saya minta Dirlantas dan Kapolresta cepat lakukan kordinasi soal terlambatnya masalah perizinan,"jelasnya
Oleh karenanya dia berharap pengemudi taksi gelap segera mengurus menjadi angkutan umum.
"Segera cepat memprosesnya untuk pengemudi taksi gelap," ungkap Tian.
Selain itu, Kapolda melihat banyak taksi online yang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga membuat kemacetan.
"Posisi mereka kan tidak terminal, malah dipinggir jalan dan tidak berada di tempat yang harus ada parkirannya, dan ini jelas menyalahi aturan," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto melakukan sidak secara mendadak di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin (12/12/2022) siang.
Sidak ini mengarah kepada mobil-mobil terparkir yang diindikasi sebagai taksi gelap.
Kapolda menjelaskan awalnya pada Senin pagi dirinya membuka kegiatan Kolaborasi Pendidikan Terintegrasi Dikmaba TNI AD dan Diktukba Polri T.A. 2022, di Secaba Rindam XIII/Merdeka, Amurang, Minahasa Selatan.
Kemudian saat kembali, dia melihat bahwa ada banyak mobil-mobil di sekitar Malalayang itu, yang saya indikasikan sebagai taksi gelap.
Menurutnya, taksi gelap sudah jelas-jelas melanggar aturan. Yang pertama karena itu adalah mobil pribadi yang peruntukannya bukan untuk penumpang.
“Karena bukan untuk penumpang maka harusnya dilarang. Kemudian yang kedua, merugikan mobil-mobil yang memang seharusnya mengangkut penumpang dari Kota Manado atau antar kota dalam provinsi ke kabupaten atau kota lain,” jelas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
Irjen Pol Setyo Budiyanto menganggap hal tersebut telah merusak tatanan yang sudah ditentukan.
Oleh karena itu, dirinya pun langsung menindaklanjuti dengan memberikan arahan.
“Saya kumpulkan beberapa pengemudinya. Kemudian saya periksa SIM termasuk identitas diri, dan saya memberikan arahan kepada mereka (sopir taksi gelap) supaya tidak lagi melakukan kegiatan pengangkutan penumpang atau berkumpul di situ kemudian menerima masyarakat yang akan bergeser ke luar kota.
Jadi kalau mereka memang mau, ya silahkan jadi sopir mobil penumpang saja, jangan jadi sopir mobil taksi gelap,” ujarnya saat diwawancarai.
Kapolda pun telah menginstruksikan kepada Kasatlantas Polresta Manado untuk segera menertibkan semua pangkalan taksi gelap yang ada di Kota Manado.
“Ini supaya tidak ada lagi. Mudah-mudahan, semuanya bisa berjalan dengan tertib, tidak ada lagi taksi gelap di wilayah Kota Manado,” pungkas Irjen Pol Setyo Budiyanto.
4.Bus di Terminal Karombasan Manado Banyak Tak Layak Jalan
Mulai dari bus yang sudah sangat tua, hingga beberapa bus sudah terpantau berkarat.
Meskipun begitu, para penumpang di terminal Karombasan mau tidak mau harus menggunakan transportasi tersebut.
"Karena yang tersedia hanya bus-bus ini. Jadi mau tidak mau yah harus mau," ujar Ridel Mokodaser salah satu warga Minahasa saat ditemui Tribunmanado.co.id, Selasa 13 Desember 2022 di terminal Karombasan Manado.
Ia mengatakan jika selama ini banyak penumpang memang mengeluh soal kualitas bus antara Manado-Minahasa.
Namun keluhan warga dan penggunaan jasa di terminal Karombasan Manado ini seperti hanya jadi angin lalu saja.
"Kami bahkan sudah capek untuk mengeluh. Karena tak ada tindaklanjutnya," ucapnya.
Hal yang hampir sama diungkap oleh Merlin Sekeon, pengguna terminal Karombasan Manado lainnya.
Ibu dua orang anak ini meminta agar instansi terkait bisa mengganti ataupun menertibkan bus-bus yang tak layak jalan.
"Daripada nanti terjadi kecelakaan saat jalan, lebih baik diperhatikan dulu," kata dia.
Ia menambahkan jika bus-bus yang ada di terminal Karombasan Manado juga sangat jauh dari kata nyaman.
Tapi para penumpang tak punya pilihan lain.
"Karena yang ada hanyalah bus-bus ini. Jadi harus dipakai. Kami harap ada intervensi dari pemerintah terkait hal ini," tandasnya.
Baca juga: Anggota DPRD Tomohon Mono Turang Sosialisasikan Tata Cara Pembentukan Perda
Baca juga: Legenda Brasil Ini Tak Senang Jika Argentina Menang, Kini Ingin Lionel Messi Juara Piala Dunia 2022