Manado Sulawesi Utara

Warga di Manado Lebih Suka Gunakan Taksi Gelap hingga Bus di Terminal Karombasan Tak Layak Jalan

Penulis: Chintya Rantung
Editor: Chintya Rantung
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana terminal Karombasan

"Ada perubahan memang terjadi dan kedepan kami terus lakukan penertiban taksi gelap," pungkasnya. 

2.Taksi Gelap Marak, Kapolda Sulawesi Utara Sentil Masalah Perizinan Angkutan

Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Setyo Budiyanto kembali angkat bicara soal maraknya taksi gelap di Kota Manado Sulawesi Utara.

Irjen Setyo menjelaskan yang sebenarnya mobil angkutan kota dalam provinsi (AKDP) dikhususkan untuk memuat penumpang, bukan mobil pribadi.

"Yang harus diantisipasi adalah bagaimana jika ada kecelakaan, maka ada santunannya, karena statusnya penumpang, tapi kemudian kalo menggunakan mobil pribadi, saya tidak tau kalau bisa mendapatkan santunan," jelasn Selasa (13/12/2022).

Kapolda mengaku sudah mendapatkan informasi akan ada pembaharuan armada atau peremajaan yang informasinya menggunakan salah satu merek tertentu.

"Infonya akan ada peremajaan kendaraan. Supaya armada yang sudah tidak memenuhi syarat dan yang tidak layak akan digantikan dengan armada yang baru," katanya.

Dia pun berharap organda, dinas perhubungan atau pihak yang membidangi masalah perizinan untuk cepat bertindak dan memprosesnya.

"Saya minta Dirlantas dan Kapolresta cepat lakukan kordinasi soal terlambatnya masalah perizinan," katanya lagi.

Oleh karenanya dia berharap pengemudi taksi gelap segera mengurus menjadi angkutan umum.

"Segera cepat memprosesnya untuk pengemudi taksi gelap," sebutnya.

Selain itu, Kapolda melihat banyak taksi online yang memarkirkan kendaraan di pinggir jalan hingga membuat kemacetan.

"Posisi mereka kan tidak terminal, malah dipinggir jalan dan tidak berada di tempat yang harus ada parkirannya, dan ini jelas menyalahi aturan," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) Irjen Pol Setyo Budiyanto melakukan sidak secara mendadak di wilayah Kecamatan Malalayang, Kota Manado, pada Senin (12/12/2022) siang.

Sidak ini mengarah kepada mobil-mobil terparkir yang diindikasi sebagai taksi gelap.

Halaman
1234

Berita Terkini