Bersikukuh Alami Pelecehan Seksual
Sebelumnya, Putri Candrawathi sempat bersikukuh mengaku menerima tindak kekerasan seksual oleh Brigadir J.
Kepada Komnas HAM, Putri Candrawathi bersikukuh mengatakan telah mengalami pelecehan seksual di Magelang.
Polisi pun melakukan pendalaman terkait laporan ini.
Ternyata belakangan diketahui, Ferdy Sambo yang meminta Putri untuk mengubah keterangan lokasi, dari yang sebenarnya terjadi di Magelang menjadi Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Untuk itu, kasus dugaan kekerasan seksual terhadap Putri yang sebelumnya sudah dihentikan polisi, lalu mulai mendapatkan perhatian kembali.
"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga'," kata Putri yang ditirukan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Senin (29/8/2022) dikutip dari Kompas.com.
Namun, Taufan mengatakan pengakuan Putri tidak bisa dibuktikan lebih lanjut, sebab penjelasannya selalu berubah-ubah.
Disuruh Ferdy Sambo
Putri Candrawathi mengaku dipaksa suaminya yakni Ferdy Sambo untuk membuat laporan soal dugaan pelecehan seksual.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).
Pernyataan Putri bermula saat kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer menanyakan soal benar atau tidaknya Ferdy Sambo menyuruh untuk membuat laporan.
"Saudara saksi, saudara saksi tadi menyampaikan pada saat saudara saksi membuat laporan mengenai pelecehan itu disuruh dan dipaksa oleh suami saudara saksi, betul?" tanya kuasa hukum Eliezer di ruang sidang.
"Betul," singkat Putri Candrawathi.
Saat itu, Putri juga mengaku kalau dirinya merasa takut dengan Ferdy Sambo.
"Saudara saksi mengatakan saudara saksi disuruh dan dipaksa karena saudara takut dengan suami saudara?" tanya lagi jaksa.
"Iya," jawab lagi Putri.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Telah tayang di Tribunnews.com