Sangihe Sulawesi Utara

Menuju Kabupaten Sehat, Masyarakat Kendahe Kepulauan Sangihe Sulawesi Utara Canangkan Stop BABS

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pencanangan Program Stops BABS di Kecamatan Kendahe, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (7/12/2022).

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Menuju kabupaten sehat, masyarakat Kendahe, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara (Sulut), sepakat tidak ada lagi buang air besar sembarangan (BABS).

Hal ini ditandai dengan dicanangkannya program Stop BABS oleh tujuh kampung di Kecamatan Kendahe, Rabu (7/12/2022).

Pencanangan dilakukan di Ruang Serbaguna Kantor Camat Kendahe.

Pencanangan Stop BABS dihadiri Penjabat Bupati Sangihe, Rinny Tamuntuan.

Ia juga menandatangani dan menyerahkan piagam penghargaan atas komitmen tujuh kampung di Kendahe yang bertekad menyukseskan program BABS.

Tamuntuan yang didampingi Camat Kendahe, Suharto Mandiri, dan pihak Dinkesda Sangihe, mendengarkan ikrar janji Stop BABS yang diucapkan tujuh kampung.

Baca juga: Gempa Magnitudo 5.1 SR Kamis 8 Desember 2022, Baru Saja Guncang di Darat, Ini Info BMKG Lokasinya

Baca juga: Alasan Pihak Kuat Maruf Melaporkan Hakim PN Jaksel Wahyu Iman Santoso ke Komisi Yudisial

Mereka juga membuka selubung papan deklarasi Stop BABS.

Rinny Tamuntuan ketika membawakan sambutannya, meminta kepada para kapitalaung (kepala kampung) dan Pemerintah Kecamatan Kendahe agar benar-benar melaksanakan sekaligus mengawal program Stop BABS.

Tujuannya agar program tersebut berjalan baik dan benar-benar dapat direalisasikan di lapangan.

Pencanangan Program Stops BABS di Kecamatan Kendahe, Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Rabu (7/12/2022).

“Saya selaku pimpinan daerah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Camat Kendahe bersama para kapitalaung dan masyarakat yang ada di Kecamatan Kendahe atas inisiatif serta respon positif dalam komitmen bersama sebagai upaya peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kendahe, di samping itu juga menjadi salah satu syarat kabupaten sehat,” ujar Rinny Tamuntuan.

Deklarasi stop BABS ini merupakan wujud pemberdayaan masyarakat kampung dengan kemandirian mampu mengubah perilaku hidup bersih dan sehat dari masyarakat yang awalnya buang air besar sembarangan kini menjadi buat air besar di jamban yang sehat.

Hal ini merupakan bentuk komitmen tinggi masyarakat dalam upaya pencegahan penyakit berbasis lingkungan serta pola hidup.

Halaman
12

Berita Terkini