TRIBUNMANADO.CO.ID - Terdakwa Ferdy Sambo dengan tegas mengaku tak ikut menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J saat peristiwa penembakan di komplek Duren Tiga 8 Juli lalu.
Penembakan tersebut menewaskankan Brigadir J.
Pernyataan Ferdy Sambo tersebut lantas berbeda dengan pengakuan terdakwa lainnya Bharada E alias Richard Eliezer.
Hal itu diungkapkan Ferdy Sambo saat menjadi saksi persidangan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Maruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022).
Mulanya Majelis Hakim bertanya kepada Sambo, apakah Richard Eliezer maju saat menembak Brigadir Yosua.
"Maju menembak, Yang Mulia," ujar Sambo di ruang persidangan.
Kemudian Hakim bertanya, "bukan saudara yang menembak?"
"Bukan, Yang Mulia," tutur Sambo.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Bikin Kesal Hakim, Dianggap Masih Berbohong soal Fakta Kematian Brigadir J
Hakim kemudian menanyakan secara detail kondisi korban saat peristiwa penembakan terjadi.
Ferdy Sambo menerangkan, Yosua saat itu menggunakan celana jeans dan masih menaruh senjata di pinggangnya.
Senjata Yosua itu, kata Sambo, diambil setelah Yosua terkapar oleh tembakan yang dilayangkan oleh Richard Eliezer.
"Pada saat penembakan saudara Richard sampai dengan jatuh, setelah itu saya lihat, saya kemudian berpikir bahwa ini harus ada yang bertanggung jawab karena ada anggota yang meninggal.
Kemudian saya mulai berpikir mengarang cerita peristiwa tembak menembak, Yang Mulia," tutur Sambo.
Keterangan Ferdy Sambo berseberangan dengan Richard Eliezer yang menyebut Sambo turut menembak Brigadir Yosua.
Tembakan Sambo menjadi tembakan terakhir yang menghentikan serangan kesakitan Brigadir Yosua.