Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bripka Ricky Rizal Bikin Kesal Hakim, Dianggap Masih Berbohong soal Fakta Kematian Brigadir J
Bripka Ricky Rizal Bikin Kesal Hakim. Dianggap Masih Berbohong soal Fakta Kematian Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Eks ajudan Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022).
Ricky Rizal memberikan kesaksian atas dua terdakwa, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Kuat Ma'ruf.
Namun sayangnya, seluruh keterangannya disangsikan oleh Majelis Hakim.
Majelis Hakim menganggap kesaksian Ricky Rizal masih ada kebohongan dan tidak masuk akal.
Hal itu disangsikan majelis hakim setelah Ricky Rizal menceritakan kronologi peristiwa.
Dengan nada kesal, Hakim pun mengaku tahu apabila Ricky berbohong.
"Saya tahu kapan kamu bohong atau enggak," kata Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso dalam persidangan pada Senin (5/12/2022).

Baca juga: Kuat Maruf Tersenyum dan Tunjukkan Tanda Saranghaeo di Ruang Sidang, Bharada E Jadi Saksi
Bahkan Ricky sempat diingatkan soal keluarga yang selalu mendoakan dirinya.
"Cobalah kamu ingat anak isterimu. Mereka berdoa supaya kamu mendapat keringanan," kata Wahyu mengingatkan Ricky.
Majelis Hakim menilai, keterangan-keterangan yang diberikan Ricky di dalam persidangan tidak masuk akal.
Terlebih, saat keterangan itu disandingkan dengan alat bukti yang lain.
"Cerita kamu enggak masuk di akal semua. CCTV dong jelas itu ada bukti," kata Wahyu lagi.
Di dalam persidangan pula, Wahyu menyampaikan keraguannya atas kesaksian Ricky sejak cerita meninggalkan Rumah Magelang.
"Dari peristiwa meninggalakan Rumah magelang itu cerita saudara sudah tidak masuk akal," katanya.
Sebab, Majelis Hakim menilai bahwa Ricky menceritakan kejadian itu seolah-olah tanpa melibatkan dirinya.