Berita Manado

Fakta Lain Penangkapan 3 Tersangka Pengedar Narkoba di Manado Sulawesi Utara, Dari Sini Asal Sabu

Penulis: Alpen Martinus
Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bandar Narkoba Asal Wenang Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Barang Bukti 30 Paket Sabu

TRIBUNMANADO.CO.ID- Polresta Manado masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus Narkoba.

Saat ini sudah ada tiga orang yang ditangkap terkait peredaran Narkoba jenis sabu.

Dua adalah pengedar, sedangkan satu orang adalah bandar.

Baca juga: Sosok Kompol May Diana Sitepu, Kasat Res Narkoba Wanita Pertama di Polresta Manado, Ini Prestasinya

Ilustrasi Narkoba (Tribunnews)

Ada beberapa fakta yang terungkap hingga sekarang.

Paket yang didapatkan sebagai barang bukti cukup banyak, mencapai 30 paket.

Ternyata barang bukti tersebut di dapatkan dari luar Manado.

Sengaja dikirim untuk diedarkan di wilayah Manado dan sekitarnya.

Baca juga: Berita Kriminal Manado: Curi Pakaian untuk Beli Miras, hingga Ada Bandar Narkoba Serta 30 Paket Sabu

Seorang pengedar narkoba berinisial YNK alias Okta (31) warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang, Manado, Sulawesi Utara, diamankan oleh Polresta Manado melalui Satuan Reserse Narkoba. 

Ketika ditangkap di kediamannya di lorong majalah, Kelurahan Bumi Beringin, Wenang, polisi sukses menyita 30 paket sabu dari pelaku. 

Kapolresta Manado Kombes Julianto Sirait melalui Kasat Narkoba Kompol May Diana Sitepu ketika dikonfirmasi mengatakan jika barang haram ini bukan berada dari Manado. 

"Yah, ini narkoba dari luar daerah," ujarnya via telepon, Minggu 4 Desember 2022. 

Baca juga: Bandar Narkoba Asal Wenang Manado Sulawesi Utara Ditangkap Polisi, Barang Bukti 30 Paket Sabu 

Polwan satu melati ini mengaku jika 30 paket itu dikirim dari Jakarta. 

"Dari Jakarta lalu dikirim ke Manado," tegas dia. 

May mengatakan jika pelaku belum sempat menjual barang haram tersebut. 

"Belum dijual, sudah kami tangkap lebih dulu," kata dia. 

Halaman
12

Berita Terkini