UMP Sulawesi Utara

Pengumuman Kenaikan UMP Sulawesi Utara 28 November 2022

Penulis: Fernando_Lumowa
Editor: Rizali Posumah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulawesi Utara, Ir Erny Tumundo MSi.

Pasalnya, dua tahun terakhir tak ada kenaikan.

Hal itu berdasarkan sumber Tribun di Dewan Pengupahan Provinsi Sulut.

Ia menyebut, kenaikan UMP kemungkinan besar mencapai 10 persen.

"Akan dimaksimalkan hingga 10 persen.

Pasalnya sudah da tahun tak naik," kata sumber terpercaya saat ditanyai Tribun Manado beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey mengatakan, Provinsi Sulut tahun belakangan ini tidak menaikan UMP.

Saat ini UMP Sulut Rp 3.310.723.

Besaran itu ditetapkan terakhir kali tahun 2020.

Olly Dondokambey mengatakan, UMP Sulut termasuk yang tertinggi di Indonesia.

Menempati urutan ketiga setelah DKI Jakarta dan Papua. (ndo) 

Proyek Pengendalian Banjir Manado Sulawesi Utara Terkendala Pembebasan Lahan Bantaran Sungai

Berita Terkini