Tersangka lalu memercikkan air ke wajah korban dan sempat melakukan resusitasi, namun korban tidak tertolong.
Tak berselang lama tersangka memesan ojek online untuk mengantarkannya ke Polsek Tikala.
"Tersangka meninggalkan tempat kejadian dan menitipkan korban kepada saksi AS untuk menyerahkan diri ke Polsek Tikala," jelasnya.(fis)
Baca juga: Tegas, Hari Pertama Kerja Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Utara Aldrin Posumah Lihat Banyak Masalah
Baca juga: Peringatan Dini Besok Sabtu 29 Oktober 2022, Info BMKG Wilayah Potensi Cuaca Ekstrem