TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap sadisnya rencana Rudolf Tobing yang ingin bunuh 3 temannya.
Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR (36), di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Adapun jasad AYR ditemukan di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.
Pembunuhan yang dilakukan oleh Christian Rudolf Tobing terhadap teman kerjanya, AYR (36), telah direncanakan jauh-jauh hari.
Baca juga: Detik-detik Sebelum Dicekik dan Dihabisi Rudolf Tobing, Icha Sempat Transfer Uang RP 29,5 Juta
AYR (36), dibunuh di salah satu apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Jasadnya ditemukan di kolong Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), Bekasi, Jawa Barat, Senin (17/10/2022) malam.
Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pun mengungkapkan sejumlah fakta soal skenario pembunuhan yang dilakukan Rudolf tersebut.
Rudolf ditengarai telah menyusun skenario sedemikian rupa untuk mengejar targetnya.
Atas perbuatannya, Rudolf dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.
Rencana Sewa Pembunuh Bayaran
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pelaku awalnya berencana menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa korban dan dua rekannya.
"Pelaku sempat mencari di internet jasa untuk pembunuh bayaran dan tarifnya," kata Hengki dalam keterangannya, Sabtu (22/10/2022).
Rencana pelaku menyewa pembunuh bayaran itu terungkap setelah penyidik menemukan riwayat pencarian pada ponsel pelaku saat proses pemeriksaan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dikonfirmasi secara terpisah mengatakan, pelaku membatalkan niat untuk menyewa pembunuh bayaran.
"Tak jadi karena berdasarkan keterangan dari pelaku itu tarifnya terlalu mahal dan pelaku tidak sanggup," kata Panjiyoga.
Paksa Korban Serahkan Uang
Rudolf sempat memaksa AYR (36) mentransfer uang kepadanya sebelum menghabisi nyawa perempuan tersebut. Korban dipaksa mentransfer uang dari rekeningnya setelah kaki dan tangannya diikat.
"Yang bersangkutan transfer uang dari rekening I (AYR) Rp 19,5 juta," kata Panjiyoga.
Selain itu, pelaku juga menyuruh korban untuk menghubungi keluarganya agar mentransfer sejumlah uang ke rekening pelaku sebesar Rp 10 juta.
Uang tersebut mulanya akan digunakan pelaku untuk membunuh target utamanya, seseorang berinisial H yang juga teman korban AYR.
Namun, calon korban H dan target lainnya yang berinisial S lolos dari pembunuhan Rudolf. Sebab, calon target tidak merespons pancingan pelaku.
Sempat Pelajari Pembunuhan Tak Bersuara
Polisi mengatakan, Rudolf mempelajari cara membunuh melalui internet sebelum beraksi mengakhiri hidup AYR.
"Pelaku mencari (di internet) bagaimana cara membunuh orang agar tak bersuara," kata Panjiyoga.
Rudolf mempelajari cara membunuh tanpa suara melalui internet selama tiga hari. Cara itu kemudian dipraktikan terhadap korban.
Pelaku membunuh korban dengan cara menampar lalu mencekiknya di dalam kamar apartemen. "Itu dipelajari oleh pelaku selama tiga hari," ucap Panjiyoga.
Tersenyum Usai Eksekusi Korban
Tindakan Rudolf membuang jasad korban terekam kamera pengawas di sejumlah titik di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, yang menjadi lokasi pembunuhan.
Berdasarkan video hasil rekaman CCTV yang beredar di media sosial, saat itu pelaku mengenakan kaos berwarna putih berkelir hitam dan kuning pada kerah.
Pelaku terlihat berjalan dari lorong lantai 18 sambil mendorong troli. Pelaku masuk ke dalam lift sambil mendorong troli berisi sejumlah barang dan satu di antaranya terdapat kantong berisi jasad korban AYR.
Selama di dalam lift, R tampak tak bergeser sedikit pun dari belakang troli yang didorongnya. Dia hanya sesekali terlihat memegang seutas tali berwana hijau.
Hengki mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku yang saat itu tersenyum karena mengaku puas usai membunuh korban.
"Pelaku itu merasa bahwa target korban telah selesai dieksekusi dan pelaku merasa senang," kata Hengki.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com