TRIBUNMANADO.CO.ID - Irjen Teddy Minahasa terseret kasus narkoba.
Eks Kapolda Jawa Timur tersebut diduga mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.
Namun Irjen Teddy Minahasa membantah kabar tak sedap yang menimpa dirinya itu.
Baca juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Tinggal Satu Rumah Kembali Seusai Laporan Kasus KDRT Dicabut
Baca juga: Peringatan Dini Besok Rabu 19 Oktober 2022, Info BMKG Daerah Potensi Mengalami Cuaca Ekstrem
Bahkan Irjen Teddy Minahasa berani bersumpah di hadapan Tuhan.
Irjen Teddy Minahasa mengaku tidak pernah mengonsumsi maupun mengedarkan narkoba.
Penegasan itu disampaikan Irjen Teddy Minahasa dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada awak media.
Keterangan tersebut pun dibenarkan oleh Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat.
"Saya bersumpah di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa saya tidak pernah sekalipun mengkonsumsi narkoba apalagi menjadi pengedar narkoba secara ilegal," kata Irjen Teddy dalam keterangannya seperti dilihat Tribunnews, Selasa (18/10/2022).
Namun begitu, Teddy menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Dia mengaku akan setiap kepada negara dan Polri.
"Namun saya menghormati proses hukum yang ada dan saya setia kepada negara dan institusi saya (Polri)," jelasnya.
Bantahan Irjen Teddy Soal Pemakai Narkoba
Eks Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa buka suara soal tuduhan dirinya memakai narkoba.
Pengakuan itu disampaikan melalui keterangan tertulis kepada awak media.
Kuasa Hukumnya, Henry Yosodiningrat pun membenarkan soal keterangan tertulis tersebut.