Sangihe Sulawesi Utara

Polres Kepulauan Sangihe Tangani 2 Kasus Pembunuhan Selama Tahun 2022

Penulis: Nelty Manamuri
Editor: Isvara Savitri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pembunuhan.

TRIBUNMANADO.CO.ID, SANGIHE – Beberapa kasus pembunuhan di Sulawesi Utara sedang mendapat sorotan akhir-akhir ini.

Warga mengklaim beberapa wilayah sedang tidak aman.

Meski tak banyak, Polres Kepulauan Sangihe juga sedang menangani kasus pembunuhan.

Sepanjang tahun 2022, Polres Kepulauan Sangihe menangani dua kasus pembunuhan.

Dari dua kasus tersebut salah satunya masih dalam proses penanganan.

Sedangkan satu kasus lainnya sudah selesai ditangani.

Baca juga: Info yang Mungkin Belum Banyak yang Tahu, Ini Waktu Tepat Olahraga Malam, Saat Kekuatan Otot Optimal

Baca juga: Pengamat: Dewan Kolonel dan Dewan Kopral Berpotensi Membelah Suara PDIP, Minta Mega Turun Tangan

Hal ini diungkapkan oleh Kanit ll Jatanras Sat Reskrim Polres Sangihe, Ipda Erik R Adilang.

"Untuk usia tersangka kasus pembunuhan di bulan juli 2022 berusia 20 tahun dan motifnya yaitu karena kekesalan atau sakit hati pelaku terhadap korban," ungkapnya, Senin (19/9/2022).

Ia juga mengatakan, kasus ke-2 terjadi pada September 2022.

Pelaku Penganiyaan yang sudah diamankan Polres Sangihe (IST)

Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami.

"Tersangka yang berusia 44 tahun. Untuk motifnya masih didalami karena proses sedang berjalan. Dan untuk sementara motif pelaku diduga membunuh korban karena sakit hati," imbuhnya.(*)

Berita Terkini