Brigadir J Tewas

Kasus Brigadir J Tak Kunjung Menemukan Titik Terang, Samuel Hutabarat Capek, Kamaruddin Minta Maaf

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasus Pembunuhan Brigadir J Tak Kunjung Menemukan Titik Terang, Samuel Hutabarat Capek, Kamaruddin Minta Maaf

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir J dinilai belum menemukan titik terang.

Kasus yang telah bergulir sejak bulan Juli belum memasuki tahap persidangan.

Sebagaimana diketahui kasus pembunuhan yang terjadi di awal bulan Juli tahun ini menyita perhatian publik Indonesia bahkan luar negeri.

Baca juga: Terungkap Alasan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara Dilaporkan ke Polisi

Brigadir J foto bersama Ferdy Sambo (kiri), ayah Brigadir J saat di Mapolda Jambi, Kamis (8/9/2022) (kanan). Kamaruddin menyebut ayah Brigadir J sudah merasa lelah mengikuti perkembangan kasus anaknya ini. Hal ini lantaran Polri dinilainya lambat. (Istimewa via TribunJambi)

Kamaruddin Simanjuntak pun meminta maaf kepada publik.

Dari permintaan maaf pengacara keluarga Brigadir J itu, tersirat seolah dirinya menyerah, karena lelah dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang tak kunjung menemukan titik terang.

"Saya betul-betul minta maaf, saya sudah berjuang dengan mengorbankan segalanya, baik pikiran materi maupun waktu," kata Kamarudin dilansir dari unggahan TikTok @tobellyboy, Minggu (18/9/2022).

Pengacara Brigadir J itu pun sudah capek mengikuti alur cerita kasus pembunuhan kliennya tersebut.

Kondisi yang menurutnya juga sama seperti yang dirasakan keluarga mendiang Brigadir J.

"Saya juga memohon maaf atas nama keluarga karena pak Samuel sebagai orang tua daripada almarhum sudah menyatakan 'Sudah selesai bahwa anak saya tidak bisa kembali'," ujar Kamaruddin.

"Kemarin saat saya ke Jambi, beliau berpesan 'Sudah cukup pak, kami sudah capek pak, kami mendengar aja capek, demikian juga masayarakat bilang kami hanya mengikuti saja capek apalagi bapak yang melakukan katanya'," sambungnya.

Kasus pembunuhan anak buah Ferdy Sambo itu memang belum menemui titik terang, walau proses hukum sudah berjalan sejak Juli lalu.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliazer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Dua Eks Kabareskrim Kompak Sebut Banding Pemecatan Ferdy Sambo Ditolak

Kolase lima tersangka pembunuhan Brigadir J: (dari kiri ke kanan) Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf  (Tribunnews.com/ Irwan Rismawan/ Tribunjambi/ Aryo Tondang/ wartakota/ Yulianto/ istimewa)

Namun kasus pembunuhan Brigadir J tidak kunjung masuk ke persidangan hingga detik ini.

Pada akhirnya seperti yang saya perkirakan, perkara ini akan menjadi fallout sudah terjadi. Artinya sudah tiga bulan berturut-turut sejak juli, agustus, september perkara tidak terang-terang," tegas Kamaruddin.

"Padahal saya katakan dulu, kalau saya yang menjadi penyidik setengah hari saya garansi (kasus) selesai. Tidak sampai seminggu dua minggu sampai ada tahap dua, itu dengan kecerdasan saya," ujarnya.

Halaman
12

Berita Terkini