Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Tabiat Asli Ferdy Sambo Saat Menjabat, Ternyata Doyan Mabuk hingga Tembak Sana Sini

Editor: Indry Panigoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Baru Terungkap Tabiat Asli Ferdy Sambo Saat Menjabat, Ternyata Doyan Mabuk hingga Tembak Sana Sini

Selain itu, ungkap Kamaruddin, pada keterangan awal polisi disebutkan bahwa Ferdy Sambo tidak berada di lokasi ketika Brigadir J terbunuh karena sedang tes PCR.

Namun, faktanya Ferdy Sambo ada di lokasi kejadian.

Ia tertangkap kamera CCTV sedang melakukan tes PCR di rumahnya.

Kamaruddin mengatakan, Ferdy Sambo mengubah alibinya karena merasa sudah terpojok.

"Itu karena dia sudah terpojok, sudah tidak bisa ngomong apa-apa lagi. Karena sudah terang benderang dia ada di lokasi, tidak benar dia tes PCR. Maka dia ciptakan lagi alibi-alibi lainnya yang lebih konyol," ujarnya.

Kamaruddin pun menyarankan Sambo agar merenung dan bertobat.

Dengan demikian, ungkap Kamaruddin, Sambo tidak terus berbohong.

Putri Candrawathi ngotot jadi korban pelecehan saat diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, dicecar 80 pertanyaan selama diperiksa sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri Jumat (26/8/2022).

Pada pemeriksaan itu, Putri memberi penegasan bahwa dirinya menjadi korban pelecehan seksual di Magelang oleh Brigadir J.

"Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu," kata Arman Hanis, kuasa hukum Putri, Sabtu (27/8/2022).

Pada kesempatan itu, Arman mengatakan kliennya juga menyampaikan soal kejadian di Magelang ke penyidik.

"Sekaligus penjelasan kronologi kejadian yang terjadi di Magelang," katanya.

Kata Pakar soal pengakuan Putri Candrawathi hingga kemungkinan menutupi sesuatu

Ahli hukum pidana, Abdul Fikar Hadjar menilai ada dua kemungkinan terkait Putri Candrawathi yang bersikukuh menjadi korban pelecehan oleh Brigadir J.

Menurutnya, kemungkinan pertama adalah sekedar laporan palsu.

Sementara kemungkinan kedua yakni laporan terkait dugaan pelecehan yang dilayangkan Putri adalah kesengajaan untuk menutup insiden yang lain yaitu pembunuhan Brigadir J.

"Laporan ini sengaja ditujukan untuk menutupi peristiwa yang lain. Dalam hal ini adalah ditembaknya Brigadir J itu."

"Saya kira ini yang disebut penghalang-halangan untuk penegakan hukum yang sebenarnya atau obstruction of justice," jelasnya dalam Apa Kabar Indoensia Malam di YouTube tvOne, Sabtu (27/8/2022).

Abdul Fikar mengatakan kekuatan pembuktian tidak berdasarkan istri Ferdy Sambo tersebut.

Sehingga, Abdul Fikar menegaskan nantinya penyidik maupun jaksa penuntut umum (JPU) akan dimungkinkan mengabaikan keterangan Putri.

"Kekuatan pembuktian itu tidak digantungkan pada keterangan tersangka tetapi pada keterangan saksi, ahli, alat bukti surat, dan petunjuk."

"Petunjuk itu gabungan dua alat bukti yang melahirkan satu petunjuk," paparnya.

Abdul Fikar juga mengomentari terkait disangkakannya Putri Candrawathi dengan pasal pembunuhan berencana yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Menurutnya, hal ini dapat membuat Putri setara dalam hukum dengan pelaku utama yaitu otak dari dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yaitu sang suami, Ferdy Sambo.

"Artinya dia (Putri Candrawathi) bagian dari peserta atau pelaku pembunuhan. Atau bahkan setidaknya, dalam konteks pelaku juga, dia yang membantu melakukan."

"Jadi sebenarnya kedudukannya sama dengan pelaku utama," katanya.

(*/Tribun-Medan.com)

Artikel ini telah tayang TribunnewsMaker.com dengan judul Kamaruddin Bongkar Perilaku Ferdy Sambo saat Menjabat, Sebut Arogan: Sambil Mabuk, Tembak Sana Sini

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com

Berita Terkini