Brigadir J Tewas

Apa Tujuan Presiden Panggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika ke Istana?

Editor: Tirza Ponto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Apa Tujuan Presiden Panggil Kapolri Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Andika ke Istana?

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.

2 Tersangka ditetapkan dalam kasus Brigadir Yosua yaitu Bharada E dan Brigadir RR. (Handout/ Tangkapan Layar Kompas TV)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Irjen Ferdy Sambo Teracam Dipecat, Tersangka Pembunuh Brigadir J Bertambah

Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com Kompas.com

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/09/sore-nanti-kapolri-jenderal-listyo-sigit-umumkan-tersangka-baru-ketiga-kasus-kematian-brigadir-j?page=all

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/08/16093621/jokowi-panggil-kapolri-dan-panglima-tni-ke-istana-bahas-apa

Berita Terkini