TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus dugaan pelecehan dan penodongan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kini ditangani oleh Bareskrim Polri setelah sebelumnya ditangani Polda Metro Jaya.
Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanis mendatangi Bareskrim Polri pada Selasa (2/8/2022).
Alasan Arman Hanis sebagai tim kuasa hukum Putri mendatangi Bareskrim Polri adalah untuk menyerahkan berkas terkait laporan kasus dugaan pelecehan pada Putri Chandrawati.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Hal yang Terjadi di Malam Sebelum Proses Otopsi Brigadir J, Kamaruddin Ungkap ini
Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Squad Lama Dengar Brigadir J Pamitan ke Pacarnya, Diancam Bunuh Karena Ini
Kedatangan kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mendapat tanggapan dari kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin Simanjuntak berpendapat, laporan tersebut hanyalah pengalihan isu.
Terlebih subjek hukum yang disangkakan dalam dugaan pelecehan yakni Brigadir J sudah meninggal.
Sehingga nantinya tidak ada yang bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Saya katakan itu hanya pengalihan isu, karena orang mati tidak bisa dimintai pertanggungjawaban," kata Kamaruddin, Selasa (2/8/2022) dikutip dari YouTube Kompas Tv.
Kamaruddin juga mengklaim dengan adanya laporan mengenai pelecehan ini hanya akan memperlambat kerja Bareskrim untuk menangani kematian Brigadir J.
"itu hanya memperlambat kerja penyidik sini (Bareskrim Polri)," lanjutnya.
Baca juga: Mengejutkan, Kamaruddin Kembali Ungkap Hasil Autopsi Brigadir J, Kantung Kemih & Pankreas Hilang?
Lebih lanjut Kamaruddin juga menanggapi soal pernyataan kuasa hukum Putri Chandrawati yang menyebut dirinya sebagai ahli sihir dan suka mengarang bebas.
"Saya dibilang ahli sihir, diultimatum atas nama kliennya. tapi ajaibnnya sampai detik ini kita belum pernah mendengar ibu Putri keluar dari kamarnya, karena dengan alasan masih shock , masih belum stabil, masih terguncang jiwanya dan seterusnya."
"Lalu pengacara ini mendapat keterangan dari mana kalau ibu Putri masih mengurung di kamarnya, berarti siapa yang mengarang bebas," kata Kamaruddin.
Alasan Bareskrim Ambil Alih Laporan Dugaan Pelecehan Brigadir J
Diwartakan Tribunnews sebelumnya, Bareskrim Polri menarik laporan soal dugaan pelecehan seksual dan penodongan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Chandrawati.
Baca juga: Baru Terungkap, Daftar Nama & Pangkat 8 Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ada Pelaku & Saksi Mata Penembakan