Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Hal yang Terjadi di Malam Sebelum Proses Otopsi Brigadir J, Kamaruddin Ungkap ini

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan hal yang terjadi saat tengah malam sebelum proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Tribunnews.com/Istimewa
Akhirnya Terungkap Hal yang Terjadi di Malam Sebelum Proses Otopsi Brigadir J, Kamaruddin Ungkap ini 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Proses otopsi Brigadir Yosua alias Brigadir J dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022).

Ada satu hal yang baru diungkap kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak pada malam sebelum proses otopsi ulang Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak mengungkapkan saat tengah malam sebelum proses otopsi ulang, pihak keluarga harus mencari dua dokter yang akan ikut serta dalam proses otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Kamaruddin Simanjuntak ungkap hal yang terjadi di malam sebelum proses otopsi terhadap jenazah Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak ungkap hal yang terjadi di malam sebelum proses otopsi terhadap jenazah Brigadir J. (Facebook Kamaruddin Simanjuntak)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Squad Lama Dengar Brigadir J Pamitan ke Pacarnya, Diancam Bunuh Karena Ini

Karena keterlibatan dua dokter perwakilan keluarga tersebut, keluarga Brigadir J jadi tahu tentang sederet luka mengerikan yang dialami sang ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Kamaruddin lebih lanjut memaparkan bahwa, ada banyak kesepakatan di awal yang nyatanya dibatalkan sepihak dari pihak Polri jelang autopsi ulang Brigadir J.

Salah satunya tentang perwakilan keluarga Brigadir J yang diperkenankan melihat langsung proses autopsi ulang di RSUD Sungai Bahar.

"Ini kan terjadi terus negosiasi dengan penyidik utama Bareskrim Polri. Awalnya kami diijinkan penasehat hukum keluarga untuk ikut di ruang autopsi.

Kemudian berkembang menjadi hanya sebatas melihat di CCTV," papar Kamaruddin dilansir TribunJakarta.com dari Youtube TV One, Selasa (2/8/2022).

Puncaknya, kata Kamaruddin, kurang dari 24 jam jelang autopsi ulang, atau pada Selasa (26/7/2022), berubah lagi soal aturan siapa yang berhak menyaksikan jalannya autopsi ulang dari pihak Brigadir J yakni haruslah seorang dokter.

"Kemudian pada rapat terakhir offline, menjelang tanggal 27 atau tepatnya antara 26-27 Juli, terjadi pergeseran bahwa yang boleh melihat hanyalah yang berprofesi bidang dokter atau medis," kata Kamaruddin.

Melihat waktu yang semakin mepet dan tak mau melewatkan proses autopsi ulang tanpa ada perwakilan di ruang autopsi, Kamaruddin malam itu juga bergerak mencari dokter.

"Sehingga kami malam itu harus berusaha mencarikan orang yang berprofesi dokter dan medis.

Dapatklah Herlina Lubis dengan gelar magister kesehatan pemilik klinik di sana.

Kemudian kami dapatkan lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk," kata Kamaurddin.

Kedua dokter itulah yang menjadi 'mata' keluarga Brigadir J selama proses jalannya autopsi ulang.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved