Kuasa Hukum Putri : Klien Kami Korban Dugaan Kekerasan Seksual
Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membeberkan status kliennya dalam upaya permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Arman menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.
Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Hal tersebut yang menjadi dasar Putri Candrawathi kata Arman, belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk keperluan pemeriksa assessment psikologis yang dijadwalkan hari ini.
Bahkan jika dihitung, Putri Candrawathi sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan LPSK yang sebelumnya dijadwalkan, Rabu (27/7/2022).
"Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir," kata Arman.
Arman Hanis pun membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir.
Kata dia, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.
Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul FAKTA! Tak Ada Saksi Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Bhadara E Tak Lihat Cuma Dengar Teriakan, https://palu.tribunnews.com/2022/08/03/fakta-tak-ada-saksi-brigadir-j-lecehkan-istri-ferdy-sambo-bhadara-e-tak-lihat-cuma-dengar-teriakan?page=all.