Sebab, Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca 25 hari insiden itu terjadi.
Di sisi lain, Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual.
Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.
Namun, meski ngotot Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual, nyatanya hingga saat ini istri Ferdy Sambo itu belum bisa dimintai keterangan.
Apalagi hanya dirinya yang mengetahui betul tindakan pelecehan seksual itu.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pada saat kejadian ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.
"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak.
Saya kira itu," tutur Taufan dilansir dari Warta Kota, Selasa (2/8/2022).
Hingga saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa bertemu Putri Candrawathi, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban.
Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ternyata tak disaksikan oleh Bharada E.
Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa?
Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia.