Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Fakta Tak Ada Saksi Lain yang Lihat Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Putri Sambo

Editor: Frandi Piring
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta Tak Ada Saksi Lain yang Melihat Brigadir J Lakukan Pelecehan ke Istri Ferdy Sambo, Putri Sambo Selain Ibu Putri Sendiri.

TRIBUNMANADO.CO.ID - Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dikabarkan tewas tertembak di rumah dinas Kadiv Porpam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada (8/7/2022) lalu.

Awal mulanya penembakan terjadi dilaporkan karena aksi Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, yakini Putri Sambo alias Putri Candrawathi.

Akibatnya, Brigadir J diduga terlibat aksi baku tembak dengan rekannya, Bharada E, sesama ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E dan Brigadir J terlibat baku tembak setelah teriakan minta tolong istri Ferdy Sambo.

Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J pada Putri Candrawathi kini masih dalam penyidikan untuk mengungkap fakta yang sebenar-benarnya.

Bila mengingat penjelasan sejumlah pihak beberapa waktu lalu, faktanya tak ada saksi lain yang melihat Brigadir J melecehkan Putri Sambo, selain ibu Putri sendiri.

Bahkan Bharada E yang tembak mati Brigadir J pun tak melihat aksi pelecehan, namun mengaku dengan teriakan istri Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan pihak Komnas HAM pun belum bisa mengungkap kebenaran dari tuduhan pelecehan seksual tersebut.

Pasalnya menurut Komnas HAM, kebenaran terkait pelecehan seksual ini bergantung pada saksi satu-satunya yakni Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Sayangnya hingga kini Putri Candrawathi belum juga dimintai keterangan.

Dari kiri ke kanan, Kadiv Propam, Jrjen Pol Ferdy Sambo, istri Ferdi Sambo dan Brigadir J.

Komnas HAM juga menyebutkan jika Bharada E tidak menyaksikan langsung pelecehan seperti yang dituduhkan tersebut.

Untuk itu, titik tumpu kasus kematian Brigadir J sekaligus dugaan pelecehan ada pada Putri Candrawathi.

Namun Komnas HAM kesulitan untuk menggali keterangan dari istri Ferdy Sambo.

Sebab, Putri Candrawathi hingga saat ini kabarnya masih trauma dan belum bisa bertemu orang pasca 25 hari insiden itu terjadi.

Di sisi lain, Kuasa Hukum Putri Candrawathi berulang kali menegaskan kalau kliennya adalah korban pelecehan seksual.

Pihaknya pun meminta Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan kekerasan seksual tersebut.

Namun, meski ngotot Putri Candrawathi merupakan korban pelecehan seksual, nyatanya hingga saat ini istri Ferdy Sambo itu belum bisa dimintai keterangan.

Apalagi hanya dirinya yang mengetahui betul tindakan pelecehan seksual itu.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pada saat kejadian ajudan Ferdy Sambo, yakni Bharada E dan Bripka Ricky, tidak menyaksikan insiden itu.

"Seluruh peristiwa ini titik krusialnya, tumpunya ada di Bu Putri (yang bisa) menjawab apakah (ada) tembak-menembak, siapa yang melakukannya, pelecehan seksual ini benar ada atau tidak.

Saya kira itu," tutur Taufan dilansir dari Warta Kota, Selasa (2/8/2022).

Hingga saat ini, kata Taufan, Komnas HAM belum bisa bertemu Putri Candrawathi, lantaran upaya asesmen psikologis yang dilakukan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga tak kunjung dilakukan.

Kuasa Hukum Putri Candrawathi dan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J soal isu dugaan perselingkuhan antara istri kadiv Propam dengan korban.

Dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada Putri Candrawathi ternyata tak disaksikan oleh Bharada E.

Hal itu dikarenakan Putri Candrawathi tak pernah datang dengan alasan masih trauma berat.

"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa?

Hanya Ibu Putri yang bisa memberikan keterangan, itupun kita belum ketemu dia.

Karena masa psikologis dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya," tuturnya.

Karena itu, Taufan menegaskan pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kasus pelecehan seksual itu benar-benar terjadi atau tidak.

"Maka bagaimana kita menyimpulkannya? Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," ucapnya.

Komnas HAM Kesulitan

Komnas HAM mengaku kesulitan mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah Ferdy Sambo.

Taufan mengatakan, kesulitan itu disebabkan kamera pengintai alias CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), disebut tak berfungsi.

"Tadi kan saya katakan di TKP itu, menurut mereka, informasi mereka, CCTV itu tidak berfungsi.

Ini problem besar," kata Taufan.

Taufan mempersoalkan beberapa pihak yang menyebut kasus ini mudah diungkap.

Sebab menurutnya, hingga saat ini Komnas HAM belum mendapatkan bukti-bukti pendukung, sehingga kasus ini susah disimpulkan.

"Jadi orang yang bilang bahwa ini mudah segala macam, Anda mau bertumpu pada siapa?"

"Kan pada keterangan pelaku, atau keterangan orang-orang yang mengatakan saya adalah korban pelecehan seksual, kan begitu." ujarnya.

"Bagaimana kita menyimpulkannya kalau kita enggak bisa mendapatkan seluruh bukti-bukti pendukung lainnya, yang bisa membantu kita menyimpulkan?" Beber Taufan.

Karena itu, Taufan menegaskan tidak mudah mengungkap kasus ini.

"Jadi tidak mudah, yang bilang mudah, dia tidak tahu persoalannya," ucap Taufan.

Kuasa Hukum Putri : Klien Kami Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Arman Hanis, kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membeberkan status kliennya dalam upaya permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Arman menegaskan posisi Putri Candrawathi dalam laporan ini merupakan korban dari upaya dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Keadaan tersebut terjadi dalam rangkaian insiden baku tembak yang melibatkan Bharada E sehingga menewaskan Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).

Hal tersebut yang menjadi dasar Putri Candrawathi kata Arman, belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan dari LPSK untuk keperluan pemeriksa assessment psikologis yang dijadwalkan hari ini.

Bahkan jika dihitung, Putri Candrawathi sudah dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan LPSK yang sebelumnya dijadwalkan, Rabu (27/7/2022).

"Tadi kami sampaikan bahwa untuk hari ini belum memungkinkan untuk hadir," kata Arman.

Arman Hanis pun membeberkan alasan kliennya tidak dapat hadir.

Kata dia, kondisi Putri saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

Artikel ini telah tayang di TribunPalu.com dengan judul FAKTA! Tak Ada Saksi Brigadir J Lecehkan Istri Ferdy Sambo, Bhadara E Tak Lihat Cuma Dengar Teriakan, https://palu.tribunnews.com/2022/08/03/fakta-tak-ada-saksi-brigadir-j-lecehkan-istri-ferdy-sambo-bhadara-e-tak-lihat-cuma-dengar-teriakan?page=all.

Berita Terkini