TRIBUNMANADO.CO.ID- Meski tim dokter yang melakukan autopsi masih membutuhkan waktu 4 hingga 8 minggu.
Namun kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak sudah mengungkap gambaran singkat Autopsi ulang terhadap Brigadir J.
Sekitar 10 fakta ditemukan di jenasah Brigadir J saat dilakukan autopsi.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J: Otak Sudah Berpindah ke Bagian Perut
Simak video terkait :
Berikut ini hasil autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kamaruddin Simanjuntak, menjelaskan sedikit garis besarnya hasil autopsi ulang jenazah kliennya, Brigadir J yang dilakukan oleh dokter forensik dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Rabu (27/7/2022) kemarin.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.
Baca juga: Brigadir J Diduga Ditembak dari Belakang hingga Tembus Ke Wajah, Otaknya Sudah Tidak Ditemukan
Seperti kita tahu, hampir tiga pekan Brigadir J alias Brigadir Yosua dinyatakan tewas dalam baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Namun hingga saat ini, kematian Brigadir J masih menyisakan banyak misteri di benak masyarakat.
Banyak pihak menilai kematian ajudan istri Ferdy Sambo itu dipenuhi kejanggalan, terutama terkait luka-luka di tubuh jenazah.
Untuk mengusut tuntas kasus ini, kepolisian pun memutuskan untuk meng autopsi ulang jenazah Brigadir J, yang dilakukan oleh tim kedokteran forensik independen di RS Sungai Bahar, Jambi pada Rabu, 27 Juli 2022.
Baca juga: Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Kamaruddin: Diduga Ditembak dari Belakang Kepala Jebol ke Hidung
Sementara, hasil akhir dari autopsi ulang jenazah Brigadir J akan diumumkan oleh pihak dokter forensik yang diperkirakan 2-4 minggu ke depan.
Hal itu setelah menunggu hasil pemeriksaan sampel bagian jenazah yang diperiksa secara mikroskopik di laboratorium RSCM.
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengungkap hasil autopsi ulang dalam acara live streaming Hendro Firlesso.