Solusi Pemerintah Untuk Honorer yang Tak Lolos CPNS dan PPPK, Simak Penjelasan Tito Karnavian

Editor: Alpen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi honorer

TRIBUNMANADO.CO.ID - Penghapusan tenaga honorer masih menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

Pasalnya sampai sekarang hanya dua alternatif yang disiapkan agar mereka bisa tetap bekerja di pemerintahan.

yaitu jalur pengangkatan PNS dan melalui jalur pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPP).

Baca juga: Aturan Tjahjo Kumolo Menpan-RB Sebelum Meninggal Untuk Honorer, Baru Akan Dilaksanakan

Simak video terkait :

namun disadari bahwa tak semua honorer bisa terakomodir dengan dua jalur tersebut.

Sehingga pemerintah memikirkan kembali jalan keluarnya agar mereka tak nganggur.

Tenaga honorer di kantor-kantor pemerintah di seluruh Indonesia tengah mengkhawatirkan nasib mereka ke depan.

Aturan menyebutkan honorer harus dihapuskan. 

Baca juga: Terkait Penghapusan Tenaga Honorer, BKPP Kotamobagu Masih Tunggu Petunjuk Pemerintah Pusat


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.(Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Honorer harus mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) jika ingin tetap bekerja. 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah terus berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait hal ini. 

"Kalau P3K enggak lolos (CPNS juga tidak lolos), perlu dipikirkan salurannya," kata Tito Karnavian seusai mewisuda praja IPDN di Jatinangor, Sumedang, Kamis (28/7/2022).  

Baca juga: Nasib Tenaga Honorer Usai Rakor Kementerian PANRB, Ini Penjelasan Kepala BKD Sulut

Saluran yang dimaksudkan Tito adalah apakah para tenaga honorer itu akan dipekerjakan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau BUMD di daerah-daerah. 

"Atau di sektor swasta yang disokong oleh pemerintah, diberi permodalan," katanya. 

Semua itu masih dalam kajian pemerintah. 

 Di Sumedang, honorer menjerit memperjuangkan kejelasan status mereka.

Beberapa waktu lalu ada unjuk rasa tenaga kesehatan honorer. 

Mereka mengeluhkan jumlah tenaga kesehatan yang besar tapi kuota P3K di Sumedang sedikit.

Untuk ikut CPNS, banyak di antara mereka juga terbentur aturan tentang usia.

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com 

Berita Terkini