Foto : Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J mendapat penghormatan terakhir usia diautopsi di RSUD Sungai Bahar, Jambi, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Ia mengatakan, pemberian formalin ini dapat memperlambat proses pembusukan yang diharapkan luka-luka dalam tubuh jenazah masih dapat diamati dengan jelas.
Nasib pun menilai proses autopsi ulang akan lebih rumit dibanding autopsi pertama.
"Autopsi pertama itu keadaan jenazah masih fresh, organnya masih fresh."
"Jadi saat kita melakukan autopsi pertama, masih nampak organnya dan masih terlihat luka itu dengan benda yang mengenainya, dan hubungannya masih bisa kita ikuti," terangnya.
Sebelumnya, berdasarkan penjelasan awal polisi, Brigadir J diduga tewas usai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut polisi, baku tembak itu dipicu oleh Brigadir J yang melakukan pelecehan dan pengancaman berupa penondongan senjata ke kepala istri Ferdy Sambo, PC.
Brigadir J meninggal dunia akibat baku tembak tersebut.
Sementara itu, pihak keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan terkait penyebab kematian, karena ditemukan sejumlah luka di jenazah Brigadir J.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJambi.com) (Kompas.com/Kontributor Jambi, Suwandi)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com