TRIBUNMANADO.CO.ID- Profesionalitas Polri kini dipertaruhkan dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J hingga tewas.
Pasalnya banyak kejanggalan seakan ditutupi kebenarannya.
Kini untuk menjaga netralitas pengunngkapan kasus, TNI juga dilibatkan yaitu dokter forensik.
Baca juga: Presiden Jokowi Minta Polri: Usut Tuntas, Buka Apa Adanya Penyidikan, Terkait Tewasnya Brigadir J
Simak video terkait :
Merembet ke semua, TNI AL kini siap kerahkan tim khusus usut tuntas kasus kematian Brigadir J.
Sebelumnya diketahui pihak Polri mengaku akan segera melakukan autopsi ulang jenazah Brigadir J.
Selain Polri, TNI Al melalui KSAL akan turunkan tim khusus untuk mengungkap kebenaran kasus tewasnya Brigadir J.
TNI AL bakal ikut otopsi jenazah Brigadir J yang ditembak Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Peringatan Kedua Jokowi Soal Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J, Akan Ada Tersangka Segera?
KSAL TNI AL siap bantu mengungkap kasus kematian Brigadir J. (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono perintahkan Dokter Forensik Rumah Sakit TNI Angkatan Laut (RSAL) untuk terlibat dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Kepastian TNI AL merestui Dokter Forensiknya turut serta dalam otopsi ulang jenazah Brigadir J disampaikan melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Ulius Widjojono.
“Mohon izin, atas perintah KSAL, KSAL sudah oke (mempersilakan Polri gandeng Dokter Forensik RSAL),” kata Julius kepada Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Julius menambahkan, Yudo berpesan supaya tim Dokter Forensik dari RSAL dapat bekerja secara profesional.
Baca juga: Aneh Irjen Pol Ferdy Sambo Minta Perlindungan ke LPSK Bukan ke Polri, Keluarga Brigadir J Heran
Sebelumnya diberitakan, pengacara keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa tim Dokter Forensik dari tiga matra TNI bakal ikut membantu otopsi ulang jenazah Brigadir J.
Menurut dia, bantuan dari TNI ini sudah disetujui oleh Polri dalam gelar perkara kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.