Polisi Tembak Polisi
Peringatan Kedua Jokowi Soal Penanganan Kasus Tewasnya Brigadir J, Akan Ada Tersangka Segera?
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah dua kali angkat suara dan memberikan peringatan terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J yang terjadi di kediaman Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Jokowi pertama kali membahas hal ini pada Selasa (11/7) atau sehari berselang setelah kasus penembakan itu terungkap ke publik.
Kini Jokowi kembali mengomentari soal kasus polisi tembak polisi di Rumah Kadiv Propam nonaktif, Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Jokowi Peringatkan Polisi Terbuka Soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ditutup-tutupi
Akankah segera ditetapkan tersangka dalam kasus ini?
Saat berbicara kepada wartawan di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/7/2022), Jokowi kembali meminta kasus itu diusut tuntas dan transparan.
Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam catatan Tribunnews.com, setidaknya sudah tiga kali Jokowi berkomentar soal kasus yang menghebohkan publik itu.
Pertama, saat berada di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022) lalu, Jokowi juga menanggapi soal kasus ini.
Saat itu Jokowi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengusut kasus penembakan yang menyebabkan satu anggota polisi tewas tersebut.
“Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi.
Kedua, saat Jokowi bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
“Tuntaskan. Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” ujar Presiden saat itu.
Dan ketiga kalinya adalah saat Jokowi berada di NTT hari ini dalam rangka kunjungan kerja.
Apa Tanggapan Polri?