TRIBUNMANADO. CO. ID - DPRD Sulawesi Utara menggelar Rapat Pembahasan Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Cengkih, Jalan Manado-Bitung, Kairagi, Kota Manado, Selasa (12/7/2022).
Berhadap-hadapan dua kubu, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut 'menguliti' Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulut yang memberi penjelasan terkait pelaksanaan APBD 2021.
Wakil Ketua Banggar, James Arthur Kojongian pun mempertanyakan soal Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).
Anggarannya cukup besar tidak terserap di 2021 mencapai Rp 304 Miliar.
"Silpa 2021 mencapai Rp 304 Miliar. Apakah ini sudah terangkum masuk 2022," ungkap Politisi Partai Golkar ini.
Di samping itu, James Arthur Kojongian n memberikan apresiasi luar biasa atas capaian 8 tahun Pemprov Sulut sudah mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Femmy Suluh, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pemprov Sulut mengatakan, Rp Silpa Rp 304 Miliar itu merupakan akumulasi dari 9 item.
Misalnya ada sisa anggaran dari perangkat daerah, yakni Sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tersebar di 5 Perangkat daerah, jumlahnya Rp 38,3 Miliar.
Kemudian ada juga DAK Non Fisik Rp 9,21 Miliar.
Dana Insentif Daerah (DID) juga menyumbang Silpa di 11 Perangkat Daerah, total sebesar Rp 5,34 Miliar
Paling besar kata Femmy Sulut, masuknya Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang masuk ke Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di akhir tahun sebesar Rp 109 Miliar.
Ada lagi Utang Barang dan Jasa Rp 96 Miliar, Utang Beban Jasa Rp 96 Miliar dan Utang Beban Pegawai Rp 2,6 juta, dan Sisa Kas Bantuan Operasional Sekolah Rp 68,2 juta. (Ryo)
Baca juga: Kecelakaan Maut Pukul 17.05 WIB, Pemotor Tewas Terlindas Bus Transjakarta Usai Disenggol Motor Lain
Baca juga: Putin Jadikan Penduduk DPR dan LPR Warga Rusia Tanpa Perlu Tes Bahasa, Ukraina: Ini Pencaplokan