Kasus Pelecehan

Gadis Ini Dihamili Tetangganya Tapi Tak Mau Nikahi, Pelaku: Dia Hamil Campuran, Cowoknya Banyak

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gadis

M (40) ibunda SW mengatakan, pelaku sempat janji menikahkan anaknya untuk dijadikan istri kedua. Tetapi, rencananya itu tidak pernah terwujud. 

Janji itu diucapkan S ketika M baru melapor ke kantor polisi Desember 2021 lalu, pelaku mengutarakan janji menikahi untuk penyelesaian masalah. 

"Abis dari polres, visum selesai dia (pelaku) bilang katanya kapan mau ketemu, anak saya mau dijadikan istri kedua," kata M kepada wartawan, Jumat (15/4/2022). 

Pelaku saat itu berucap melalui saluran WhatsApp, namun hingga waktu yang dijanjikan tidak ada kabar kelanjutan rencana menikahi korban. 

Pelaku meski berencana menikahi korban, tetap tidak mengakui perbuatannya. Dia bahkan menilai, cabang bayi di rahim SW hasil hubungan gelap dengan pria lain.

"(Alasan) jadikan istri kedua supaya jabang bayi ada bapaknya, dia mengelak (dituduh pelaku), bukan dia aja katanya itu hamil campuran, cowoknya banyak," tutur M. 

Meski dijanjikan bakal dinikahi, M tetap membawa dugaan kasus persetubuhan ini ke ranah pidana dengan memprosesnya ke Polres Metro Bekasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkini