Kasus Penyiraman Air Keras

Ingat Novel Baswedan? yang Disiram Air Keras, 5 Tahun Berlalu Dalangnya Disebut Belum Terungkap

Editor: Glendi Manengal
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan saat jalani perawatan karena disiram air keras.

Karena itu, dia meminta Presiden Jokowi mengambil langkah tegas dengan membentuk tim gabungan pencari fakta yang independent untuk mengungkap pelaku intelektual penyerangan. 

Foto : Rahmat Kadir Mahulette - Novel Baswedan - Ronny Bugis. (Kolase Foto: Tribunnews/Irwan Rismawan/Antara/Hafidz Mubarak A)

“Kami juga meminta Presiden mengambil langkah yang tegas dalam melindungi pegiat antikorupsi serta mengembalikan hak-hak pegawai KPK yang dipecat secara melawan hukum,” kata Praswad.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang yang kemudian diketahui anggota kepolisian pada subuh 11 April 2017. 

Kedua matanya nyaris buat karena serangan tersebut, dan tidak bisa pulih sepenuhnya hingga sekarang.

Kedua pelaku penyerangan baru ditangkap pada tahun 2020. 

Mereka adalah Rahmat Kadir Mahulettu dan Ronny Bugis, dua polisi aktif yang bertugas di Brigade Mobil (Brimob).

Rahmat hanya divonis 2 tahun penjara pada Juli 2020. Sementara Ronny divonis 1,5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Terkini