Dia hanya tertunduk dengan raut wajah sedih dan menyesali perbuatannya.
Suaranya lirih menjawab pertanyaan dari penyidik Unit PPA Satreskrim POlres Jember.
Foto : Sumur yang menjadi lokasi penemuan jasad bayi berusia 30 hari di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022). (Istimewa/TribunJatim.com/Polsek Ambulu)
Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi peristiwa menggegerkan di Dusun Brego Desa Sumberejo Kecamatan Ambulu, Jember, Rabu (23/3/2022).
Peristiwa itu adalah ditemukannya bayi berusia 30 hari meninggal dunia di dalam sumur.
Polisi curiga, karena bayi tidak mungkin berjalan atau merangkak di usia 30 hari.
Setelah penyelidikan dilakukan, akhirnya terungkap bayi bisa berada di dalam sumur karena dilempar oleh sang ibu, FN.
Bayi bernama Nisa ini dilempar ketika masih dalam keadaan tidur sekitar pukul 10.30 Wib.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com